Duh! Gadis di Lebak Bandung Kota Jambi jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Duh! Gadis di Lebak Bandung Kota Jambi jadi Korban Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Ilustrasi: warga Tanjab Barat ditangkap karena melakukan perbuatan tak senonoh -Ilustrasi-

Parahnya lagi, kata dia, pelaku yang telah melakukan pelecehan seksual dengan memegang payudara tersebut bukannya merasa bersalah, justru ia tertawa dengan temannya yang nongkrong di sana.

Sesampainya di kost, D langsung menceritakan kejadian itu kepada teman satu kostnya dan warga sekitar serta ibu yang dipercayai untuk menjaga kost tersebut.

BACA JUGA:Parah, Oknum Perawat Puskesmas Paal Merah II Kota Jambi juga Hardik Pasien TB Paru, Ini Kata-katanya... 

BACA JUGA:Begini Makna Hari Ibu Bagi Kapolda Jambi

Lantas, korban bersama warga dan lainnya langsung menuju ke rumah Ketua RT 29, Lebak Bandung, untuk melaporkan kejadian ini dikarenakan korban merupakan warga RT 29.

Dihadapan Ketua RT 29, korban menceritakan kronologis kejadian dan mengungkapkan bahwa sebelumnya korban juga sudah sering diikuti oleh pelaku OTK tersebut.

"Sudah sering dia (pelaku, red) cegat saya di jalan situ, dia minta nomor wa gak saya kasih. Jadi dia sering ikutin saya sampai ke depan kost, bahkan sampai ke lampu merah Simpang Kawat kalau saya mau pergi, juga diikuti sama dia," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban pun telah melapor ke Polsek Jelutung, namun diarahkan ke Unit PPA Polresta Jambi untuk dilakukan penyidikan. 

BACA JUGA:Polda Jambi Tahan 2 Tersangka Lagi dalam Dugaan Kasus Korupsi Pembangunan Puskesmas Bungku 

BACA JUGA:3 Informasi Penting untuk Kamu yang Mau Lewat Jalan Lintas Timur Palembang-Jambi Selama Nataru

Terpisah, Lurah Lebak Bandung, Ahmad Fikri Aiman mengaku sudah mendapatkan kabar tak mengenakkan dari salah satu warganya tersebut.

“Ya, kita sudah dapat laporan. Syukurnya mereka punya rekaman videonya, jadi saat ini sedang diurus, karena sudah masuk ke ranah tindak pidana kriminal,” ujarnya.

Untuk pelaku sendiri, dikatakan Fikri kemungkinan bisa ditemukan, karena pelaku juga sepertinya dikenal oleh RT 27.

“Tapi karena ini sudah masuk tindak pidana pelecehan seksual, itu juga enggak bisa langsung main tangkap aja. Langsung kita serahkan ke pihak kepolisian, biar ada efek jera, artinya nanti biar ke depan tidak ada lagi korban selanjutnya,” tandasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: