Jawaban Mabes Polri Soal Iptu Umbaran, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek

Jawaban Mabes Polri Soal Iptu Umbaran, Wartawan Dilantik Jadi Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo Kapolsek yang menyamar jadi wartawan TVRI. foto: dok/source----

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Jagad maya baru saja dihebohkan dengan dilantiknya seorang wartawan menjadi Kapolsek.

14 tahun menjadi wartawan, kini Iptu Umbaran dilantik jadi Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah.

Menyikapi itu, Mabes Polri angkat bicara.

Mabes Polri mengklaim polemik Iptu Umbaran Wibowo yang menyamar menjadi wartawan, tidak ganggu kebebasan pers di wilayah Jawa Tengah. 

BACA JUGA:Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Kualatungkal Ditangkap Polisi 

BACA JUGA:2 PO Bus Ini Miliki Rute Terpanjang di Indonesia

“Yang jelas intinya itu, hubungan komunikasi dengan teman-teman media juga di sana tidak ada kendala. Semua berjalan dengan baik,” kata

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, melansir sumeks.co.

Menurut jenderal bintang dua itu, tugas-tugas teknis intelijen bersifat tertutup, bukan hanya di Indonesia tetapi di berbagai negara di dunia lainnya.

Dia mengatakan keberadaan Iptu Umbaran yang berstatus intel polisi bekerja selama 14 tahun sebagai wartawan tidak menghambat kebebasan pers di wilayah tersebut.

BACA JUGA:Bagaimana Nasib 12 Pegawai Dishub Kota Jambi dan Batanghari yang Kena OTT, Ini Kata Dirreskrimum Polda Jambi 

BACA JUGA:Pengumuman untuk Kepsek SMA dan SMK di Jambi, Disdik Keluarkan Surat Larangan Pungutan dalam Bentuk Apapun

Nama Iptu Umbaran Wibowo sempat menggegerkan media, karena diketahui sebagai wartawan TVRI Jateng, kemudian diangkat sebagai Kapolsek Kradenan.

Nama Umbaran Wibowo tercatat dalam data Dewan Pers sebagai Wartawan TVRI Jateng pernah mengikuti uji kompetensi wartawan tahun 2018 lewat lembaga penguji PWI dengan status sebagai wartawan madya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: sumeks.co