Perintah Mabes Polri untuk Jajaran: Lindungi Wartawan Saat Liputan
Kepala Biro Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. -ANTARA-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Mabes Polri instruksikan seluruh jajarannya, mulai dari Polda hingga Polsek, untuk melindungi kerja wartawan yang tengah bertugas.
Imbauan ini disampaikan menyusul sejumlah kasus kekerasan terhadap jurnalis oleh oknum polisi dalam beberapa hari terakhir.
Hal ini disampaikan oleh Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa tanggal 26 Agustus 2025.
“Meminta kepada seluruh jajaran melindungi kerja profesi wartawan dan jurnalis yang objektif dan profesional serta bekerja sama dalam setiap aktivitas,” kata dia.
BACA JUGA:Pemprov Jambi Siapkan Rp189 Miliar untuk Gaji PPPK 2025
Trunoyudo menegaskan media adalah mitra strategis Polri sekaligus sumber literasi masyarakat.
Menurutnya, jurnalis berperan penting dalam menyampaikan informasi terkait kinerja kepolisian, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), serta berbagai program pelayanan publik.
Dilansir dari beritasatu.com, kasus kekerasan terhadap jurnalis sebelumnya terjadi di Serang, Banten, Kamis 21 Agustus 2025.
Seorang anggota Brimob, Briptu TG, bersama beberapa orang ditetapkan tersangka atas dugaan pengeroyokan terhadap awak media saat liputan sidak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting.
BACA JUGA:Hingga Agustus 2025, Terpantau 328 Hotspot di Jambi
Propam menyebut tindakan TG dipicu emosi spontan tanpa instruksi atasan.
Kasus serupa kembali terjadi pada Senin 25 Agustus 2025 di Jakarta. Jurnalis Foto ANTARA, Bayu Pratama Syahputra, menjadi korban pemukulan oknum polisi saat meliput aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.
Akibat insiden itu, Bayu mengalami memar dan peralatan kameranya rusak.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri melalui Kabid Humas Kombes Pol Ade Ary menegaskan pihaknya menyayangkan peristiwa tersebut dan sudah menginstruksikan agar jurnalis dilindungi saat meliput, terutama dalam aksi demonstrasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



