Polres Bungo Bersama Tim Gabungan Musnahkan 18 Unit Rakit Peti di Aliran Sungai Batang Tebo

Polres Bungo Bersama Tim Gabungan Musnahkan 18 Unit Rakit Peti di Aliran Sungai Batang Tebo

Pemusnahan alat di lokasi PETI di Bungo beberapa waktu lalu -dok/jambi-independent.co.id-

MUARABUNGO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polres Bungo bersama Tim Gabungan Terpadu menggelar Ops PETI Siginjai 2022, yang terdiri 90 personel TNI Polri dan lainnya.

Polres Bungo bersama tim gabungan pun lakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Aliran Sungai Batang Tebo Kecamatan Bathin II Babeko pada Selasa, 13 Desember 2022.

Informasi yang diperoleh, sejumlah alat-alat dan mesin dompeng dimusnahkan oleh tim gabungan dengan cara dibakar. Kini petugas masih terus menyisir di Aliran Sungai Batang Tebo Kecamatan Bathin II Babeko.

Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Bram melalui Kabag OPS Polres Bungo AKP Darmawan, dikonfirmasi membenarkan sekarang pihajnya melaksanakan Razia Penyisiran di Desa Tanjung Menanti sekitar aliran sungai Batang Tebo Kecamatan Bathin II Babeko.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Pastikan Siswa SMAN 5 Kota Jambi yang Minum Miras Tak Dikeluarkan 

BACA JUGA:Jambi Cuma Dapat Rp9 M Dana CSR dari Perusahaan Batu Bara, Kemas Al Farabi: Sudahi Kunjungan Seremonial

"Kami temukan di Tanjung Menanti ada sebanyak 18 unit rakit dan sudah kami musnahkan barang bukti lain, ada dulang juga sudah musnahkan. Untuk pelaku dan pekerja dan pelaku PETI sudah tidak ada ditemukan di lokasi, sudah kosong saat kami razia di Tanjung menanti," ungkap Darmawan.

Dari informasi laporan masyarakat bahwa, di area aliran sungai masih ada aktivitas PETI, maka dilaksanakan razia.

“Ini di Sekitar aliran Sungai Batang tebo jadi harus kita musnahkan ada 18 unit rakit. Untuk jumlah rakit yang dilakukan penertiban dengan cara dibakar sebanyak 18 Unit," ujarnya.

Adapun Alat Rakit Dompeng yang ditemukan Desa Tanjung Menanti Aliran Sungai Batang Tebo Kec. Bathin II Babeko sebanyak 18 Unit Rakit, dan di disfungsikan dengan cara di bakar yang dibantu oleh masyarakat agar rakit tersebut tidak bisa digunakan kembali.

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman Bicara Evaluasi 3 Pj Bupati, Begini Katanya 

BACA JUGA:Beri Apresiasi Kepada Pelanggan Setia di Akhir Tahun, Telkomsel Hadirkan Poin Festival Lucky Draw 2022

Dijelaskan Darmawan pihaknya menghimbau kepada pelaku PETI, untuk meghentikan aktivitas PETI dan carilah pekerjaan lain yang tidak merusak ekosistem dan daerah aliran sungai Batang Tebo, karena berefek kepada anak cucu kedepannya.

Diketahui, kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bungo AKP Darmawan didampingi Kasat Reskrim AKP Septa Badoyo, Kasat Lantas Iptu Steffan Thomas, Kasat Intelkam Iptu Tarjono, dan Kasat Sabhara Iptu Yan. E Pasaribu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: