Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Pastikan Siswa SMAN 5 Kota Jambi yang Minum Miras Tak Dikeluarkan

Dinas Pendidikan Provinsi Jambi Pastikan Siswa SMAN 5 Kota Jambi yang Minum Miras Tak Dikeluarkan

Kadis Pendidikan Provinsi Jambi-Ist/jambi-independent -

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dinas Pendidikan Provinsi JAMBI, memastikan bahwa sejumlah siswa SMAN 5 Kota JAMBI yang terancam dikeluarkan usai minum minuma keras saat perayaan hari Guru di ruang kelas tidak dikeluarkan dari Sekolah.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra kepada Jambi Independent, Selasa 13 Desember 2022.

"Kemarin Kepala Sekolahnya sudah kita panggil, saya instruksikan agar para siswa ini jangan dikeluarkan dan tetap bersekolah di SMAN 5 Kota Jambi," ujarnya.

Dijelaskan Varial, dirinya juga meminta agar Kepala Sekolah SMAN5 Kota Jambi berkoordinasi dengan Kepala Bidang Pembinaan SMA untuk merealisasikan hal tersebut.

BACA JUGA:Jambi Cuma Dapat Rp9 M Dana CSR dari Perusahaan Batu Bara, Kemas Al Farabi: Sudahi Kunjungan Seremonial 

BACA JUGA:Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman Bicara Evaluasi 3 Pj Bupati, Begini Katanya

"Untuk teknisnya seperti apa nanti akan dikoordinasikan dengan Kabid Pembinaan SMA, sanksi tetap ada tetapi tidak dikeluarkan dari Sekolah," tambahnya.

Alasannya diterapkan hal ini kata Kadis, karena anak-anak yang terlibat masalah ini sudah kelas tiga dan sudah harus mengikuti ujian.

"Pasti kita berikan sanksi, namun juga kita juga harus lakukan pembinaan, tetapi jika masih juga terulang kembali maka memang harus kita keluarkan karena di luar kendali kita," tutupnya.

Sebelumnya, Sejumlah siswa SMAN 5 Kota Jambi terancam dikeluarkan dari sekolah karena ulah tak pantas menenggak minuman keras di kawasan sekolah tepat diperingatan Hari Guru pada 25 November 2022 lalu.

BACA JUGA:Beri Apresiasi Kepada Pelanggan Setia di Akhir Tahun, Telkomsel Hadirkan Poin Festival Lucky Draw 2022

BACA JUGA:Danrem 042/Gapu Terima Audiensi Pejabat BPKP Provinsi Jambi

Kepala Sekolah SMAN 5 Kota Jambi Muhammad Salim mengatakan, bahwa hingga saat ini pihaknya telah memanggil sebanyak 8 orangtua siswa yang terlibat dalam masalah itu. Saat dimintai keterangan soal penandatanganan surat, dia mengatakan bahwa telah mendiskusikan dalam mencarikan solusi.

"Kita diskusi mengenai permasalahan ini dengan orangtua, mereka sebenarnya berterimakasih atas kejadian ini, mereka mungkin sebelumnya engga tahu kan," katanya, pada Senin 5 Desember 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: