Jangan Sampai Terjebak Berita Hoaks, Ini Tips dari Polda Jambi

Jangan Sampai Terjebak Berita Hoaks, Ini Tips dari Polda Jambi

Ilustrasi berita hoaks. Polda Jambi beri tips agar tak termakan hoaks-Pixabay -Pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kapolda JAMBI Irjen Pol Rusdi Hartono mengingatkan masyarakat bijak menyikapi berita atau informasi yang tersebar di media sosial (Sosmed). Karena berita bohong atau hoaks kerap ditemukan bersileweran di edia sosial dan grup grup Whatsapp.

"Media sosial dan grup whatsapp menjadi salah satu media yang digunakan untuk menyebarkan berita hoaks. Jadi kita harus benar benar teliti dan jangan mudah percaya," kata Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto.

Mulia menyampaikan beberapa tips agar tidak terjebak dengan nerita hoaks. Berikut tips yang bisa jadi acuan agar terhindar dari nerita hoaks:

1. Hati-hati dengan Judul Provokatif

Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif. Misalnya dengan langsung menudingkan jari ke pihak tertentu. Isinya pun bisa diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki sang pembuat hoaks.

 BACA JUGA:Siap Meluncur ke Indonesia, Tecno Camon 19 Pro Sasar Anak Muda 

BACA JUGA:Bikin Merinding, 3 Mitos Hantu Banyu Penunggu Sungai Musi Palembang

2. Cermati Alamat Situs

Untuk informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Berita yang berasal dari situs media yang sudah terverifikasi Dewan Pers akan lebih mudah diminta pertanggungjawabannya.

Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43 ribu situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut, yang sudah terverifikasi sebagai situs berita resmi tak sampai 300. Artinya terdapat setidaknya puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

3. Periksa Fakta

Perhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi seperti KPK atau Polri?  Perhatikan keberimbangan sumber berita. Jika hanya ada satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran yang utuh.

Kemudian, hal lain yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Fakta adalah peristiwa yang terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga memiliki kecenderungan untuk bersifat subyektif.

BACA JUGA:Pedasnya Bikin Nagih, Ini Resep Pempek Sambal Khas Jambi 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: