Simak! Ini Cara Mudah Daftar Bansos BST, PKH dan BPNT

Simak! Ini Cara Mudah Daftar Bansos BST, PKH dan BPNT

Ilustrasi uang-pixabay-Pixabay.com

Selanjutnya, kamu menemui pihak kelurahan atau desa dimana kamu berada untuk mendaftar sebagai penerima PKH.

Setelah menyimak peraturan yang diberikan aparat desa atau kelurahan, kamu bisa mengetahui apakah bisa mendapat PKH atau tidak.

Setelah itu berkas akan divalidasi dan diproses pihak kelurahan atau desa untuk dikirimkan ke pusat.

BACA JUGA:Jelang Natal dan Tahun Baru, Bandara Bungo Perketat Penjagaan dengan Posko Terpadu

BACA JUGA:Dishub Provinsi Jambi Targetkan Kebijakan Ganjil Genap Operasional Angkutan Batu Bara Beroperasi Awal 2023

Dan nantinya kamu bisa dimasukkan sebagai penerima bansos PKH atau dimasukkan pada Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS, sebelum akhirnya disahkan pemerintah sebagai penerima.

2. Cara Daftar Bantuan Sosial Tunai atau BST

Bantuan Sosial Tunai atau BST adalah salah satu jenis bantuan untuk masyarakat sipil. Target BST ini adalah masyarakat kurang mampu di Indonesia.

Yakni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari. Untuk mendaftar bantuan ini, kita bisa mengecek cek bansos kemensos.

Berikut cara mudah untuk daftar agar mendapatkan bantuan sosial tunai atau BST:

BACA JUGA:Ini Penjelasan, Ternyata Penerima Bansos Dapat Rp 200 Ribu hingga Rp 3 Juta 

BACA JUGA:Penyerahan DIPA 2023 dan Penandatanganan Pakta Integritas ke Seluruh Satuan Kerja Lingkup KPPN Kuala Tungkal

Pertama siapkan data diri, misalnya Kartu Keluarga atau KK, Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta data pendukung lainnya.

Kemudian menemui Ketua Rukun Tetangga (RT) atau Ketua RW untuk menyerahkan dokumen tersebut.

Selanjutnya, RT atau RW akan memvalidasi data kamu untuk didaftarkan pe pusat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: