Simak, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda dan Lion Air Minggu 27 November 2022

Simak, Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Garuda dan Lion Air Minggu 27 November 2022

Suasana di bandara-Pixabay -Pixabay.com

Selain itu, addendum dan SE Kementerian Perhubungan Nomor 82 Tahun 2022. 

BACA JUGA:Limit Hingga Rp10 Juta, Ini Cara Pinjam Uang di Aplikasi OVO 

BACA JUGA:Simak 5 Tips Modifikasi Motor yang Aman dari Pelanggaran Lalu Lintas

Aturan dan Syarat Naik Pesawat Terbaru untuk Semua Maskapai 

Ketentuan mengenai persyaratan perjalanan dalam negeri (domestik) diatur oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Dalam Surat Edaran (SE) Kemenhub terbaru, yaitu Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara Pada Masa Pandemi Covid-19, ketentuan perjalanan berbeda tergantung usia penumpang.

Berikut penjelasan sesuai SE Nomor 82 Tahun 2022: 

Setiap pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan memenuhi ketentuan antara lain:

1. Penumpang Berusia 18 tahun ke atas:

a. Telah menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga (vaksin booster Covid-19) 

b. Penumpang berusia 18 tahun yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan baru melakukan perjalanan luar negeri, wajib sudah divaksin kedua

BACA JUGA:Jokowi Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin Berambut Putih, Kasih Kode untuk Ganjar?? 

BACA JUGA:Permasalahan Wanita Saat Haid

2. Penumpang Berusia 6-17 tahun:

a. Telah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: