Wali Kota Jambi Syarif Fasha Kembali Sabet 2 Penghargaan STBM dari Menteri Kesehatan

Wali Kota Jambi Syarif Fasha Kembali Sabet 2 Penghargaan STBM dari Menteri Kesehatan

Wali Kota Jambi Syarif Fasha menerima penghargaan -Ist/jambi-independent -

Wali Kota Jambi yang juga selaku Ketua AKKOPSI (Aliansi Kota Kabupaten Peduli Sanitasi) periode 2019-2021 ini, ungkapkan bahwa sejatinya pembangunan sanitasi harus mendapatkan prioritas utama dalam pembangunan daerah, karena hal tersebut menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

"Kepala daerah seringkali terjebak pada paradigma pembangunan hanya berbicara tentang infrastruktur fisik, jalan, gedung dan lainnya. Sanitasi, lingkungan bersih, sarana air bersih, juga kebutuhan mendasar, dan jadi prioritas utama dalam perencanaan proses pembangunan daerah. Sehingga kedepan, tidak ada lagi kita temui bayi lahir stunting, angka kematian ibu melahirkan, dan permasalahan kesehatan lainnya pada masyarakat," tegas Fasha.

BACA JUGA:Susno Duadji Sebut Kementerian ESDM Biang Kerok Kasus Tambang Ilegal yang Seret Komjen Agus Andrianto 

BACA JUGA:Catat..!! Mulai 21 November 2022 Ini Syarat Terbaru Naik Pesawat Semua Maskapai Penerbangan

Pemerintah Kota Jambi sendiri telah melaksanakan berbagai upaya dan peran penting dalam mendukung gerakan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam bidang kesehatan lingkungan dan sanitasi. Pemkot Jambi telah mendeklarasikan penandatangan komitmen bersama seluruh stakeholder di Kota Jambi untuk mewujudkan kelurahan ODF (Open Defication Free) atau Kelurahan Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

Manajemen pengelolaan dan penanganan sampah ditingkat hulu/sumber di Kota Jambi juga telah mencapai hasil yang baik, yaitu melalui mekanisme budaya pemilahan sampah ditingkat sumber dan pada rumah tangga. Kota Jambi juga telah mengadopsi pengurangan sampah dari sumbernya, yaitu dengan kebijakan pembatasan penggunaan kantong plastik pada usaha ritel dan dengan mendorong upaya pengomposan sampah menjadi energi ramah lingkungan. Saat ini, usaha ritel, supermarket, toserba swalayan dan restoran telah dilarang menyediakan kantong plastik bagi konsumen. Masyarakat diedukasi untuk memakai dan membawa sendiri kantong ramah lingkungan yang dapat dipakai berulang kali.

Bahkan untuk upaya pemanfaatan sampah menjadi energi, Pemkot Jambi ini telah menjadi percontohan dan pilot project di Indonesia. Melalui badan PBB UNESCAP, Kota Jambi menjadi Kota di Indonesia yang mengadopsi program Waste to Energy atau Integrated Resource Recovery Center (IRRC), dalam menghasilkan energi gas dan listrik ramah lingkungan yang dimanfaatkan secara gratis oleh masyarakat sekitar. Kota Jambi juga saat ini telah mendapat bantuan asing untuk pembangunan Emission Reduction in Cities (ERiC) Programme Solid Waste Management di Kota Jambi dengan sistem Sanitary Landfill, bertempat di kawasan TPA Talang Gulo untuk mengolah sampah dengan konsep go green dan ramah lingkungan. Kota Jambi juga telah mendapatkan bantuan dari Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IPAL dengan Sewerage System yang berlokasi di Kecamatan Jambi Timur, serta bantuan yang bersumber dari lembaga PBB UN Habitat untuk penataan kawasan kumuh di Kota Jambi. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: