Dilanjutkan Senin 21 November 2022, Ini Jadwal dan Agenda Kasus Sambo di Sidang Kematian Brigadir J

Dilanjutkan Senin 21 November 2022, Ini Jadwal dan Agenda Kasus Sambo di Sidang Kematian Brigadir J

Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup -Dok/M.Ichsan-disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Akhirnya sidang Ferdy Sambo dengan kasus kematian Brigadir Yoshua dilanjutkan Senin, 21 November 2022 besok.

Sidang ini dilanjutkan setelah sempat ditunda karena ada perhelatan KTT G20, Sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat dengan terdakwa mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Cs akan kembali digelar.

 

Mengutip informasi perkara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang kasus Sambo akan beragendakan pemeriksaan saksi. Dimulai pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang Utama. 

Sidang kasus Sambo akan digelar Senin hingga Jumat 25 November 2022 dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

BACA JUGA:Catat..! Ini Jadwal Pertandingan Piala Dunia 2022 di Qatar

BACA JUGA:Jalan Tol Jambi-Betung Bakal Dibangun, Tapi Tahu Nggak Arti Singkatan Jalan Tol

Ferdi Sambo sendiri dijadwalkan sidang lanjutan pada Selasa 22 November 2022 bersama dengan terdakwa Putri Candrawathi. 

Berikut jadwal lengkapnya :

Senin 21 November 2022

 

Terdakwa: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

 

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Terdakwa: Ricky Rizal Wibowo

 

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Terdakwa: Kuat Ma'ruf

 

Agenda: Pemeriksaan Saksi

 

Selasa 22 November 2022

 

Terdakwa: Ferdy Sambo

Agenda: Pemeriksaan Saksi

Terdakwa: Putri Candrawathi

Agenda: Pemeriksaan Saksi

Kamis 24 November 2022

Terdakwa: Hendra Kurniawan

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

Terdakwa: Agus Nurpatria Adi Purnama

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

BACA JUGA:Jalan Alternatif Simpang Karmeo-Kilangan Kabupaten Batanghari, Pangdam II/Sriwijaya: Bukan untuk Batu Bara

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Ini Susunan Pengurus SMSI Provinsi Jambi Periode 2022-2027

Terdakwa: Irfan Widyanto

Agenda: Pemeriksaan saksi lanjutan

Terdakwa: Baiquni Wibowo

Agenda: Pemeriksaan Saksi dari Penuntut Umum

Terdakwa: Chuck Putranto

Agenda: Pembuktian dari Penuntut Umum

Jumat 25 November 2022

Terdakwa: Arif Rachman Arifin

Agenda: Keterangan saksi dari Penuntut Umum

Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyebutkan agenda sidang pekan kelima ini masih berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi.

Adapun Hakim Ketua pada agenda sidang pekan kelima ini pun terbagi menjadi 3 rangkaian. 

BACA JUGA:Susah Diatur, 69 Angkutan Batu Bara di Jambi Langgar Aturan, Ini yang Dilakukan Dirlantas Polda Jambi

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kapolda Jambi Bersih-bersih Oknum Polisi, 3 Personel Polres Sarolangun Dipecat, Ini Alasannya

Pada hari Senin dan Selasa yang menjadi hakim adalah Wahyu Iman Santoso dibantu oleh Hakim 1 Morgan Simanjutak dan Hakim 2 Alimin Ribut Sujono. 

Pada Kamis dan Jumat yang akan menjadi hakim adalah Akhmad Suhel dan dibantu oleh Hendra Yuristiawan dan Djuyamto.

Untuk sidang dengan terdakwa Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto pada Kamis 24 November 2022, yang akan menjadi hakim adalah Afrizal Hady yang dibantu oleh Raden Ari Muladi dan Muhammad Ramdes.

Sebelumnya, pekan kelima sidang pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs sebenarnya dilaksanakan pada 14 Oktober 2022. 

BACA JUGA:Kamu Perlu Tahu, Ini Asal Usul Nama Kota Palembang

BACA JUGA:Penting Diketahui Pekerja..! Begini Rumus Perhitungan UMP 2023, Maksimal 10 Persen

Namun sidang tersebut ditunda dengan alasan keamanan selama KTT G20 di Bali.

Humas PN Jaksel Djuyamto mengatakan, penundaan jadwal ini dimohonkan jaksa penuntut umum melalui surat dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 11 November 2022.

Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pudana atas nama FS, PC, KM, RR, dan RE. Kemudian perkara pidana atas nama HK, ANP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali,”  demikian, seperti disampaikan Djuyamto dalam keterangan tertulisnya, Jumat 11 November 2022.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengubah jadwal sidang yang semula 14-18 November 2022 digeser ke pekan berikutnya, yakni 21-26 November 2022. (Lebrina Uneputty/disway.id)


Aetikel ini juga tayang di disway.id
Dengan judul sidang kasus sambo dilanjutkan senin 21 november ini jadwal dan agenda terdakwa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id