Ngaku Mengusulkan Pembelian iPad untuk Anggota DPRD Kota Sungaipenuh, Ini Alasan Feri Satria
Kolase iPad dan anggota dewan Sungaipenuh yang mengusulkan pengadaan iPad-Ist/jambi-independent -
SUNGAIPENUH, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pengadaan iPad untuk DPRD Kota Sungaipenuh, rupanya diusulkan anggota DPRD Kota Sungaipenuh.
Fungsinya menurut mereka adalah untuk melakukan pengawasan. Hal ini disampaikan Anggota DPRD Kota Sungaipenuh Feri Satria.
Feri juga menegaskan, bahwa pembelian iPad tersebut memang atas usulan dari DPRD Kota Sungaipenuh.
Lanjutnya, usulan pembelian iPad itu justru datang dari darinya sebagai anggota dewan. Ini karena menurutnya iPad itu berguna untuk penujang pekerjaan dewan.
BACA JUGA:Bakal Silpa, Realisasi APBD Provinsi Jambi Baru 70 Persen, Gegara Dumisake?
BACA JUGA:Nikmati Promo Menarik di AA Durian, Sedia Dessert Lezat Olahan Serba Durian
"Dewan yang mengusulkan pembelian iPad untuk anggota dewan,” kata dia.
Lanjutnya, dia usulkan 25 unit untuk sebanyak anggota dewan, tapi rupanya yang dibeli sebanyak 35 unit.
“Kita pertanyakan untuk siapa iPad dibeli 35 unit, padahal kita usulkan 25 hanya untuk anggota dewan. Kami tidak tahu untuk siapa saja," jelasnya.
Dia menambahkan, dalam usulan dewan di tahun 2021 sebanyak 25 unit, dengan harga satuan sebesar Rp20 juta atau total Rp500 juta.
BACA JUGA:UMP Jambi Tahun 2023 Diusulkan Naik 4,89 Persen, Jadi Segini
BACA JUGA:Rayakan HUT ke 8 Tahun, Rumah Kito by WH Gelar Corporate Gathering
Rupanya iPad itu bertambah menjadi 35 unit, yang seharusnya dananya Rp700 juta.
Sementara informasi yang didapat jambi-independent.co.id adalah, total anggaran pembelian iPad untuk anggota DPRD Kota Sungaipenuh itu mencapai Rp1,7 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: