Gerah dengan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Tokoh Masyarakat Kabupaten Batanghari Minta Carikan Solusi

Gerah dengan Kemacetan Angkutan Batu Bara, Tokoh Masyarakat Kabupaten Batanghari Minta Carikan Solusi

Puluhan tokoh masyarakat berdialog dengan anggota DPRD Provinsi Jambi, membahas soal kemacetan akibat angkutan batu bara di Jambi.-deki/jambi-independent.co.id-Deki

KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Puluhan tokoh masyarakat Kabupaten Batanghari datangi kantor DPRD Provinsi Jambi, dalam rangka audiensi dengan anggota DPRD Provinsi Jambi terkait persoalan angkutan batu bara di ruang banggar DPRD Provinsi Jambi, Senin 14 November 2022.

Pantauan di ruang rapat Banggar DPRD Provinsi Jambi, ada sekitar 70 orang tokoh masyarakat dari Kabupaten Batanghari menyampaikan keluhannya soal angkutan batu bara kepada anggota DPRD Provinsi Jambi.

Audiensi puluhan tokoh masyarakat Batanghari itu langsung disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, disamping anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya, ada Elfi Sina, Rusdi, dan sekwan Amir Hasbi.

Diketahui, kedatangan puluhan tokoh masyarakat Kabupaten Batanghari itu juga di dampingi oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin.

BACA JUGA:Kapolda Jambi Hadiri HUT Ke-77 Korps Brimob Polri Polda Jambi, Ini Pesannya

BACA JUGA:Terkait Sanksi, Inspektorat Kota Jambi Sebut Tunggu Hasil Analisa

Satu di antara tokoh masyarakat dari Kabupaten Batanghari dalam audiensi itu menyampaikan keluhannya pada Ketua DPRD Provinsi Jambi, agar bisa melakukan tindakan untuk menyelesaikan persoalan-persoalan angkutan batu bara yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat.

"Kami datang ke sini minta DPRD Provinsi Jambi harus segera mencarikan solusi bagaimana menangani terkait angkutan batu bara ini. Dari rencana jangka panjang tetap dijalankan. Namun kami minta penanganan jangka pendek harus disegerakan atasi kemacetan angkutan Batubara tersebut," kata satu di antara tokoh masyarakat Batanghari.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi  Edi Purwanto menerangkan bahwa DPRD Provinsi Jambi sudah cukup sering bersuara terkait dengan angkutan batu bara.

"Jadi agar bapak-bapak semua tahu juga bahwa kita sudah sering bersuara terkait dengan angkutan batu bara ini. Bahkan kita sudah minta betul kepada pemerintah untuk berikan saja sanksi tegas ke perusahaan atau pemilik IUP yang melanggar aturan," ujarnya.

BACA JUGA:Inspektorat Kota Jambi Analisa Laporan Dugaan Kekerasan Oknum Guru SMP, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:Rumah Milik Warga di Geragai, Tanjab Timur Hangus Terbakar

Lebih lanjut dikatakan oleh Edi Purwanto bahwa soal jangka panjang juga DPRD Provinsi Jambi telah menganggarkan Rp50 miliar untuk pembangunan jalan alternatif mengurai kemacetan. Namun memang di sisi lain, soal jangka pendek DPRD Provinsi Jambi terus meminta agar surat edaran gubernur soal operasional angkutan batu bara dijalankan.

"Jika ini dijalankan tentu ini semua tidak akan seperti ini. Karena sudah jelas bahwa SE ini sebagai pendoman bagi dinas perhubungan dalam mengatur angkutan batu bara, mulai dari mulut tambang, soal parkir bahu jalan. Kita DPRD Provinsi Jambi juga sudah sering SE ini dijalankan dengan maksimal, tapi kan kondisinya sulit," pungkasnya. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: