Ini Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Kebaya Merah

Ini Fakta Mengejutkan Kasus Video Mesum Kebaya Merah

Tangkapan layar potongan adegan film Kebaya Merah dan pria berhanduk yang berdurasi 16 menit--

Untuk ancaman hukumannya yang tertuang pada Pasal 45 UU ITE adalah dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (Amanda Fanny/disway.id)

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul bukan pasutri ini 5 fakta mengejutkan kasus video mesum kebaya merah

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id