Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Anak Menurun

Kemenkes Klaim Kasus Gagal Ginjal Anak Menurun

ilustrasi ginjal-Foto : Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  - Jumlah kasus baru gagal ginjal akut atipikal pada anak dalam seminggu terakhir menurun signifikan.

Hal ini diungkapkan oleh Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Syahril bahwa kasus gagal ginjal berhasil diturunkan.

Dikatakan Syahril bahwa penambahan kasus baru dan jumlah kematian setelah tanggal 18 Oktober 2022 menurun jauh dibandingkan dengan sebelum tanggal 18 Oktober 2022.

"Jadi ada penurunan kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA:Polisi Masih Buru Wanita Bekebaya Merah yang Beradegan Mesum di Hotel

BACA JUGA:Konser NCT 127 Dihentikan, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya


Syahril menjelaskan penurunan tidak hanya terjadi pada kasus harian, tetapi juga yang dirawat dan kasus kematian seperti dikutip dari JPNN.com

Dia bahkan mengatakan ada daerah yang seluruh pasiennya telah sembuh.

Selain itu, dia mengeklaim penurunan kasus tersebut dipengaruhi beberapa hal, salah satunya kebijakan pemerintah yang melarang obat sirop mengandung unsur kimia EG dan DEG.

Sebagai gantinya, masyarakat bisa memberikan obat dalam bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya.

BACA JUGA:Beralih ke Otomotif, Polytron Rilis Motor Listrik Fox-R dan T-Rex


“Kalau kemarin kenaikan kasus bisa mencapai 75 sampai 100 pasien, tetapi setelah tanggal 18 (Oktober) itu, hanya 4 atau 5 kasus, dan akhirnya sampai saat ini di bawah 5 kasus,'' kata Syahril.

Penurunan tren kasus dan kematian, lanjut Jubir Syahril turut dipengaruhi oleh pemberian obat penawar GGA, yakni Fomepizole yang diberikan secara gratis sebagai bagian dari terapi atau pengobatan pada pasien.

Obat tersebut telah diujicobakan pada pasien GGA yang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Hasilnya, sebagian besar pasien mengalami perbaikan yang signifikan,” tutur dia. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com