Oknum Guru SMPN 26 Kota Jambi Gunting Baju Siswa, Dinas Pendidikan Sebut Ada Sanksi
Ilustrasi palu-Pixabay -Pixabay.com
KOTA JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sikap tak terpuji dari oknum guru di SMPN 26 Kota JAMBI yang menggunting baju dan menampar siswa sudah diketahui pihak Dinas Pendidikan Kota JAMBI.
Kabid SMP Disdik Kota Jambi, Sugiyono mengatakan pihaknya telah menerima informasi tersebut.
"Namun, persoalan itu sudah diselesaikan oleh sekolah, bersama ortu/komite sekolah," katanya.
Ditanya mengenai sanksi kepada oknum guru tersebut, ia mengaku sanksi terhadap pelanggaran tetap ada.
BACA JUGA:Ramalan Karier Berdasarkan Zodiak, Gemini, Lakukan Pekerjaan Anda Dengan Penuh Semangat
Namun, ia tak bisa merincikan pasti apa saja sanksi yang dikenakan kepada oknum guru tersebut.
"Kalo sanksi terhadap pelanggaran tetap ada. Hanya untuk rincinya bisa ke pak Kadis atau kabid yang menangani tentang guru, ada Kabid GTKnya," ujarnya.
Sementara, Kabid GTK Disdik Kota Jambi saat dikonfirmasi mengenai sanksi tersebut tak memberikan jawaban pasti.
Saat dikonfirmasi, ia menyebut sedang berada di Kerinci. Ketika ditanyai mengenai sanksi tersebut, ia sempat bungkam.
BACA JUGA:Zodiak Kamu, 05 November 2022, Aries, Kamu Mungkin Merindukan Teman dan Keluarga yang Tinggal Jauh
BACA JUGA:Delta Qiscus
"Konfirmasi ke Kepsek saja," kata dia.
Sementara, perihal sikap tak terpuji oknum guru SMPN 26 Kota Jambi, berinisial DN berusaha ditutupi oleh pihak sekolah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: