Pembatasan Jumlah Truk Batu Bara dari Polda Jambi, Kapolda Jambi: Lalu Lintas Terpantau Lancar

Pembatasan Jumlah Truk Batu Bara dari Polda Jambi, Kapolda Jambi: Lalu Lintas Terpantau Lancar

Kondisi lalu lintas di simpang Paal Merah, Minggu 16 Oktober 2022 malam.-ist/polda jambi-

Kegiatan ini, juga akan dibantu oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi.

Forum RT Kecamatan Paal Merah, juga telah melakukan audiensi dengan Gubernur Jambi.

BACA JUGA:Hari Terakhir Menjabat Gubernur, Anies Baswedan Pamitan ke Warga Jakarta

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 6 Rumah di Kuala Tungkal Ilir Terbakar Sore Ini, Berikut Penyebabnya

Wandi selaku Ketua Forum RT Kecamatan Paal Merah, mengatakan tujuan dari Audiensi Forum Ketua RT Kecamatan Paal Merah ini untuk meminta Pemerintah Provinsi Jambi menertibkan kendaraan batu bara yang melintasi Kota Jambi.

Khususnya yang berada di Kecamatan Paal Merah karena saat ini kendaraan batu bara sudah sangat meresahkan masyarakat dan memenuhi bahu bahu jalan.

Kata dia, masyarakat kini sudah merasa sangat terganggu dengan aktivitas tersebut.

Rachmad juga kembali mengingatkan warga, agar melaporkan ke polisi tentang situasi kamtibmas, ke nomor bantuan polisi 085360555222.

BACA JUGA:Ajak Perempuan Percantik Diri, Srikandi Ganjar Jambi Gelar Beauty Class

BACA JUGA:Ini Dia Edisi Khusus Honda Monkey 125 Astro Boy, Hanya Diproduksi 300 Unit

Rachmad mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Hasilnya, ada pelabuhan batu bara di Talang Duku yang tidak memenuhi standar. 

Hal ini bisa membuat kemacetan karena bongkar muat tertunda.

Untuk itu, pelabuhan tersebut diminta stop beroperasi hingga mampu memenuhi standar yang ada. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: