Arab Saudi Keluarkan Aturan Baru, Perempuan Boleh Ibadah Umrah dan Haji Tanpa Mahram
Ilustrasi ibadah haji -Foto : DISWAY/DNN---
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan terbaru untuk ibadah haji dan umrah.
Peraturan baru tersebut adalah kini Pemerintah Arab mengizinkan kaum perempuan beribadah haji dan umrah tanpa wali laki-laki atau mahram.
Keputusan atas peraturan baru tersebut diumumkan oleh Menteri Haji dan Umrah Saudi, Tawfiq bin Fawzan Al-Rabiah dalam konferensi pers di Kedutaan Besar Saudi di Kairo, Mesir, pada Selasa 11 Oktober 2022.
Mantan penasihat Kementerian Haji dan Umrah Saudi, Faten Ibrahim Hussein, menambahkan bahwa keputusan ini mempermudah perempuan yang selama ini kesulitan mencari mahram di tengah berbagai keterbatasan.
BACA JUGA:Rizky Billar akan Ajukan Penangguhan Penahanan
BACA JUGA:Ini Perintah Kapolda Jambi, untuk Truk Batu Bara Malam Ini
"Saudi juga sudah melakukan berbagai upaya lain untuk mempermudah ibadah haji dan umrah secara keseluruhan, termasuk dengan menggunakan teknologi modern," ujarnya.
Kendati begitu, perempuan yang hendak beribadah tanpa mahram harus tetap ditemani wanita atau pihak lain.
"Keputusan ini sesuai dengan fatwa pengawas AlAzhar AlSharif di Mesir, Abbas Shoman, pada Maret lalu," kata Penasihat Layanan Haji dan Umrah Saudi, Ahmed Saleh Halabi dikutip dari Arab News.
Pasalnya, Saudi kini memiliki sistem robot dan platform Nusk yang dapat mempermudah umat untuk mendaftarkan diri beribadah haji.
BACA JUGA:Luhut Binsar Sebut Pemerintah Sudah Siapkan Skenario Terburuk Resesi Global
BACA JUGA:Rizky Billar Resmi Jadi Tersangka Kasus KDRT
"Via bisa didapatkan dalam waktu 24 jam setelah bisa memesan izin umrah melalui platform itu," pungkasnya. (Derry Sutardi/disway.id)
Artikel ini juga tayang di disway.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: disway.id