Macet akibat Truk Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jangan Ganggu Jalan Umum

Macet akibat Truk Batu Bara di Jambi, Anggota DPR RI Zulfikar Achmad: Jangan Ganggu Jalan Umum

Anggota DPR RI dapil Jambi dari Fraksi Demokrat, Zulfikar Achmad.--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Macetnya lalu lintas akibat truk batu bara, juga mendapat sorotan dari anggota DPR RI dapil JAMBI, Zulfikar Achmad.

Pria yang merupakan mantan Bupati Bungo dua periode ini mengatakan, bahwa seharusnya dibuat jalur khusus untuk batu bara melalui jalur air. 

"Sebenarnya kalau saya gubernur, saya tidak boleh batu bara lewat di jalan, harus lewat sungai," kata Zulfikar, Rabu 12 September 2022.

Dirinya mengatakan, bahkan dulu saat menjabat Bupati Bungo, dirinya juga sudah menyarankan kepada gubernur untuk membuat jalur air untuk batu bara. 

BACA JUGA:Penyaluran Gas 3 Kg di Kota Jambi Terhambat, Disperindag Ngaku Belum Dapat Laporan 

BACA JUGA:IMF Sampaikan Perlambatan Ekonomi Global

"Dulu juga sudah disarankan waktu saya bupati dulu, sudah saya sampaikan ke gubernur dulu. Tapi ya susah, kalau begini terus," kata anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat ini.

Saat ini saja kata dia, akibat kondisi macet karena truk batu bara, tak sedikit warga yang kesulitan akibat kemacetan ini. 

Politisi senior dari Partai Demokrat yang identik dengan topi cowboynya itu mengatakan, kasihan masyarakat yang aktivitasnya menjadi terganggu akibat kemacetan ini. 

Belum lagi, sudah sangat banyak korban berjatuhan akibat truk batu bara di Provinsi Jambi. "Ini jadinya rakyat yang terganggu," kata dia.

BACA JUGA:Macet Parah di Km 13 Desa Pondok Meja, Warga Sebut Ini Sebagai Penyebabnya 

BACA JUGA:Dandim 0415/Jambi: TMMD ke-15 Harus Dirasakan Manfaatnya oleh Masyarakat

Zulfikar mengatakan, seharusnya ada pemikiran dari pemerintah terkait agar batu bara ini tidak mengganggu jalan umum. 

"Kalau bisa ada pemikiran bagaimana supaya batu bara ini jangan mengganggu jalan umum. Buat jalan sendiri," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: