Pemkab Batanghari Dukung Penuh TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi

Pemkab Batanghari Dukung Penuh TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi

melalui Asisten I Setda Batanghari, Muhammad Rifai Kadir -ist-TMMD ke-115 Kodim 0415/Jambi

"Di sana akan dibuat jalan sejauh 8,5 kilometer dengan luas 8 meter, untuk memudahkan akses masyarakat baik untuk produksi perkebunan maupun akses transportasi lainnya," katanya.

Untuk itu, menurutnya sinergitas antara Pemkab Batanghari dan Kodim 0415/Jambi akan terus ditingkatkan demi memajukan suatu daerah.

BACA JUGA:Pemkot Jambi Cuma Kebagian Kuota 193 Tenaga PPPK, Mana yang Jadi Prioritas?

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Sampaikan Duka Mendalam Atas Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Terhambat Nama Cawapres, Koalisi Nasdem, PKS dan Demokrat Belum Deklarasi

Untuk diketahui, sasaran dari TMMD ke 115 Kodim 0415/Jambi ini ada fisik dan non fisik.

Untuk sasaran fisik, terdiri dari pembangunan jalan baru di Desa Kembang Seri Baru, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, yang menghubungkan antara RT 07 menuju RT 09 Desa Kembang Seri Baru.

Kemudian rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 5 unit tipe 36 dengan kontruksi semi permanen. Lalu ada juga rehab sarana MCK mushola 1 unit, kontruksi permanen.

TMMD kali ini juga membuat tempat wudhu ukuran 2 x 4 m dan kanopi, bangunan terbuka, konstruksi permanen.

Untuk sasaran non fisik, adalah pemberian penyuluhan atau sosialisasi dan pembekalan berbagai materi yang dibutuhkan oleh masyarakat. 

BACA JUGA:Arema FC Sampaikan Permohonan Maaf atas Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

BACA JUGA:Tersebar Data Terbaru Korban Tewas Tragedi Kericuhan Arema FC Melawan Persebaya Menjadi 153 Penonton

Pembicaranya dari Kementerian/LPNK dan dinas setempat.

Penyuluhan yang dimaksud seperti bela negara; wawasan kebangsaan; pelayanan kesehatan; pertanian; pendidikan; hukum; Kamtibmas;  narkoba; bahaya teroris.

Kemudian penyuluhan paham radikalisme; keagamaan; KB Kesehatan; peternakan; kelestarian lingkungan; kehutanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: