Bahas APBD Perubahan 2022 di DRPD, Kepala Bappeda Sarolangun Muhammad Malah Tak Datang

Bahas APBD Perubahan 2022 di DRPD, Kepala Bappeda Sarolangun Muhammad Malah Tak Datang

Tontawi Jauhari--

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua DPRD SAROLANGUN Tontawi Jauhari, menyayangkan tidak hadirnya Kepala Bappeda SAROLANGUN selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten SAROLANGUN dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun anggaran 2022.

Pembahasan Perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini sudah berlangsung sejak Senin 26 September 2022 malam.

Hingga saat ini di gedung DPRD SAROLANGUN sudah beberapa kali dilakukan skor atau deadlock karena banyaknya OPD yang tidak hadir dalam pembahasan.

"Kelengkapan dari seluruh anggota TAPD, tadi malam sempat kita skor karena yang hadir hanya dua orang, yakni sekda dengan DP2KAD, yang lainnya hanya diwakili. Tentu kita merasa tidak dihargai, dan inikan sudah diatur undang-undang bahwa ini dibahas bersama oleh TAPD dan Banggar legislatif," katanya, Rabu 28 September 2022.

BACA JUGA:Ayah Brigadir J Murka ke Pendeta Gilbert Lumoindong: Baru Kali Ini..

BACA JUGA:Gelar Job Fair 2022, Kadisnaker Provinsi Jambi Sebut Banyak Perusahaan Belum Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Lanjut dia, ketidakhadiran Kepala Bappeda Sarolangun dalam pembahasan yang sangat penting ini, terkait perubahan APBD tahun 2022 yang harus disepakati bersama hingga akhir bulan September 2022 ini.

Menurutnya, Kepala Bappeda saat ini berangkat umroh dengan izin Bupati Sarolangun, sehingga dalam pembahasan perubahan APBD ini diwakili oleh Sekretaris Bappeda Sarolangun.

"Kepala Bappeda itukan izin bupati untuk berangkat umroh, dengan kondisi saat ini harusnya di pilah-pilah, haruskan diprioritaskan kewajiban dulu tugas dia sebagai Bappeda dan sebagai wakil dari ketua TAPD, ini sebenarnya tidak boleh diwakili. Mungkin lebih penting mengerjakan ibadah sehingga diwakili oleh ibu Sekban," katanya.

"Pagi hari ini kita sayangkan juga, begitu kita sudah membuka diri, minta dinas untuk menjelaskan dan pendapat OPD dengan TAPD tidak sama dengan angka perubahan, ada yang berubah dan bergeser menurut TAPD nilainya sekian dan menurut OPD nilainya sekian, sehingga di skor lagi," kata dia menambahkan.

BACA JUGA:2 Kali Mangkir dari KPK, Lukas Enembe Dinilai akan Memberatkan Diri Sendiri

BACA JUGA:Beredar Video Diduga Sel Mewah Ferdy Sambo, Polri : Hoax

Ia menyebutkan, seharusnya keberangkatan umrah kepala Bappeda ini dipelajari terlebih dahulu, apakah sudah pernah mengambil cuti tahun 2022 ini atau izinnya berapa hari.

Pasalnya, saat ini ada agenda penting yang harus dilakukan yakni Agenda pembahasan perubahan APBD 2022 dan KUA-PPAS APBD Kabupaten Sarolangun Tahun anggaran 2023.

"Seharusnya PJ Bupati pelajari juga dulu, apakah dia (kepala Bappeda) sudah ambil cuti atau belum, kemudian berapa hari dia izinnya, kebetulan kan lagi pembahasan yang sangat penting ini," tukasnya. (bam)

 
 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: