Jadi Tersangka KPK Kasus Ketok Palu RAPBDProvinsi Jambi, Hasan Ibrahim: Ada Orang Kasih Kita Ambil Saja

Jadi Tersangka KPK Kasus Ketok Palu RAPBDProvinsi Jambi, Hasan Ibrahim:  Ada Orang Kasih Kita Ambil Saja

Dari kiri, Bambang Bayu Suseno, Hasan Ibrahim, dan Agus Rama, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang diperiksa KPK di Polda Jambi, Rabu 21 September 2022.--jambi-independent.co.id

Kata BBS, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD. "Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi PAN Agus Rama, juga menjalani pemeriksaan yang dilakukan tim penyidik KPK RI. Pukul 11.00, dia keluar dari ruangan pemeriksaan, di Polda Jambi.

Agus diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus suap ketok palu pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Saat diwawancarai, Agus Rama membenarkan bahwa dirinya sudah menerima surat penetapan sebagai tersangka.

Diakui Agus, bahwa penetapan tersangka dirinya berdasarkan hasil pemeriksaan beberapa bulan sebelumnya di Mapolra Jambi. Kata dia, pemeriksaannya kemarin sebagai saksi, bersama dengan beberapa anggota Fraksi PAN di DPRD periode yang lalu. "Pertanyaannya normatif dan masih sama dengan sebelum-sebelumnya," tambahnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: