PPATK Ungkap Aliran Dana Judi Online Capai Rp 155 Triliun

PPATK Ungkap Aliran Dana Judi Online Capai Rp 155 Triliun

PPATK mengungkapkan bahwa aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah-Ilustrasi-Pixabay

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  – Perputaran uang yang berhubungan dengan judi online  konsorsium 303 mencapai miliaran rupiah.

Pasca pembunuhan Brigadir J di rumah dinasnya Ferdy Sambo, transaksi judi online yang dikaitkan dengan konsorsium 303 mulai muncul kepermukaan.

Diduga bahwa perputaran uang yang dikelola oleh konsorsium ini mencapai miliaran rupiah yang mengalir ke berbagai pihak.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turun tangan melakukan penyelidikan atas aliran dana judi online tersebut.

BACA JUGA:Tips Cara Hemat Listrik agar Biaya Bulanan tak Membengkak

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Sejumlah Gudang Minyak di Jambi Timur Kota Jambi Dibongkar, Begini Kondisinya

Ivan Yustiavanda selaku Ketua PPATK menyampaikan bahwa pihaknya menemukan aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah dengan jumlah transaksi mencapai 122 juta.

Selain itu pihak PPATK juga telah membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah pada 2022 yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.

“Laporan jumlah transaksi yang terkait judi online sangat besar sekali yang mencapai 121 juta transaksi,” terang Ivan.

Hal ini disampaikannya pada saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR, PPATK mengungkapkan bahwa aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah.

BACA JUGA:Pejabat Indonesia Diminta Jangan Pakai Mobil Listrik Impor

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 17 September 2022, Capricorn, Anda Biasanya Setuju Dengan Saran apa Pun Yang Dibuat O

Beberapa waktu lalu pihak PPATK juga membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi. 

Tak hanya itu PPATK juga menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id