Kasus Ismalil Ibrahim, JPU Kejari Tebo Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo

Kasus Ismalil Ibrahim, JPU Kejari Tebo Sebut Bakal Ada Tersangka Baru di Dugaan Korupsi Jalan Padang Lamo

Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi jalan padang lamo, Kamis, 15 September 2022.-Finarman/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

BACA JUGA:Tuntut Kompensasi ke PT SMS, Aliansi Warga Dusun Kembang Alai Tebo Gelar Demo

"Dan itulah keterangan yang dipergunakan baik dari JPU maupun dari BPKP untuk melakukan audit. Jadi kalau dari pengawasan yang tidak sesuai dengan aturan dia sebagai petugas pengawas itu diambil, digunakan, dituntut ke klien kami itu kesalahan siapa," katanya.

Sementara dari keterangan saksi dari  laboratorium tersebut dikatakan Monang menyebutkan adanya pengerjaan jalan dengan agregat kelas A dan B. 

"Hasil laboratorium menyatakan ada agregat A, tapi itu tidak sesuai dengan hasil BPKP yang diajukan JPU dalam perkara ini kan hasil BPKP. Dinyatakan dalam LHP nya agregat A tidak ada, tapi dari UPTD sendiri melakukan pengecekan dan pengetesan ada. Jadi ini yang membuat tidak singkron lagi," tandasnya. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: