Warga Jambi Siap-siap, Subsidi Upah Cair Minggu Depan

Warga Jambi Siap-siap, Subsidi Upah Cair Minggu Depan

Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi Supendi-Deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Setelah pemerintah pusat resmi menaikkan Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, kini pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Negara, yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi  Jambi Supendi, mengatakan bantuan tersebut di luar berbagai progam bantuan yang dikucurkan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dampak Pandemi Covid 19 yang selama ini telah dikucurkan oleh Pemerintah. 

"Bantuan sosial tambahan diberikan dalam rangka meningkatkan daya beli masyarakat ditengah kenaikan harga akibat pengaruh global, salah satunya perang Rusia dan Ukraina," katanya,  Minggu, 4 September 2022.

Dijelaskan Supendi, ada tiga skema dalam bantuan sosial tambahan, yaitu berupa  Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan kepada 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp12,4 triliun.

BACA JUGA:Berbahaya, Jangan Sampai Tekanan Ban Mobil Berkurang

BACA JUGA:WNI Bunuh Diri di Jepang, KBRI Tokyo Ingatkan soal Hotline 24 Jam, Ini Nomornya.

Kedua bantuan subsidi Upah bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta rupiah per bulan, yang diberikan sebesar Rp600 ribu rupiah dan skema terakhir bantuan sosial yang dananya dari setiap pemerintah daerah yang berasal dari pemotongan 2 persen dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (DAU dan DBH).

"Untuk BLT diberikan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan dan dicairkan dalam dua tahap," tambahnya.

Sementara, untuk Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja berpenghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan, diperkirakan sudah dapat cair pada minggu depan. 

Menurutnya, Bantuan Subsidi upah merupakan bagian dari Rp24,17 triliun bantuan sosial tambahan, diluar program pemulihan ekonomi Nasional (PEN). 

BACA JUGA:Gudang BBM Ilegal di Kerinci Digerebek, Ratusan Jerigen Solar Diamankan

BACA JUGA:HPS Bocor Sebelum Tender, Ismail Ibrahim Alias Mael Terima Uang Pencairan

"Secara Nasional Bantuan subsidi upah diberikan kepada 16 juta pekerja  yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan, dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp600 ribu," katanya. 

Namun Supendi tidak menyebutkan secara pasti jumlah pekerja di provinsi Jambi yang mendapatkan bantuan subsidi upah, karena data yang diketahui nantinya merupakan data realisasi dari penyaluran. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: