Mobil Katana Terbakar di Sungai Gelam, Polisi Temukan Tangki Truk PS di Dalam Mobil

Mobil Katana Terbakar di Sungai Gelam, Polisi Temukan Tangki Truk PS di Dalam Mobil

Mobil katana terbakar di Sungai Gelam-dok/jambi-independent-

SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sebuah kendaraan roda empat merek Suzuki Katana dengan Nomor Polisi BH 1571 BL terbakar di Agen Premium dan solar (AMPS) RT 26 Desa Sungai Gelam Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi, Sabtu 3 September 2022.

Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra saat dikonfirmasi membenarkan atas peristiwa tersebut. 
 
"Ya ada mobil Jeep terbakar sekitar pukul 11.30 wib tadi di Pengisian Bahar Bakar Minyak di Sungai Gelam," sebutnya.
 
Kapolsek Sungai Gelam Ipda Yohanes Candra juga mengungkapkan di dalam mobil katana tersebut ditemukan tangki mobil truk dengan kapasitas sekitar 70 liter.
 
 
 
Dengan adanya fakta tersebut, Kapolsek menduga tidak menutup kemungkinan pemilik kendaraan mobil Suzuki Katana Nopol BH 1517 BL akan menimbun BBM jenis pertalite karena di dalam kendaraan terdapat satu tangki truk dengan kapasitas 70 liter. 
 
Adapun kronologi terbakarnya mobil tersebut, dikatakan Kapolsek Sungai Gelam menjelaskan kejadian tersebut bermula saat Hermanto Alias Nomeng mengisi BBM jenis Pertalite di AMPS Sungai Gelam.
 
Dia mengisi BBM tanpa mematikan mesin kendaraannya.
 
Saat sedang proses pengisian BBM jenis pertalite ke kendaraan tersebut, timbul percikan api yang diduga berasal dari mesin. 
 
 
 
Setelah timbul percikan api, kendaraan Mobil Suzuki Katana tersebut langsung terbakar.
 
Mobil katana itu sempat didorong ke pinggir, agar tidak menjalar ke mesin pompa BBM di APMS. 
 
"Saat mengisi BBM, sopir ini lupa mematikan mesin mobilnya, tiba tiba ada percikan api dari bagian mesin. Akibatnya mobil tersebut ludes terbakar. Beruntung sempat didorong ke pinggir sehingga tidak mrnjalan kr mesin Pompa pengisian BBM," kata Kapolsek Ipda Yohanes Candra. 
 
Sekira pukul 12.30 WIB, mobil Suzuki Katana Nopol BJ 1517 BL yang terbakar telah dapat dipadamkan.  
 
 
 
Akibat kejadian ini, pemilik mobil mengalami kerugian sekitar Rp 30 juta. 
 
Sementara pemilik AMPS mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta.*
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: