Bawa Tim Survei, PLN UPDK Jambi Sebut Pembebasan Lahan Tak Bisa Dilakukan, Ini Alasannya

Bawa Tim Survei, PLN UPDK Jambi Sebut Pembebasan Lahan Tak Bisa Dilakukan, Ini Alasannya

Tampak tim surveri yang dibawa PLN UPDK Jambi tengah mengecek kondisi rumah warga RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Pihak PT Eramas Persada Energi dan PLN UPDK Jambi, telah membawa tim survei ke RT 24 Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paalmerah, Kota Jambi.

Tim survei ini dibawa untuk melakukan perhitungan berapa biaya yang dibutuhkan dalam penanganan kasus ini.

"Setelah kita survei, nantinya kita akan menghitung biaya per rumah, apa saja yang harus diperbaiki. Selanjutnya nanti akan kita informasikan dan pengajuan anggaran ke pusat," ujarnya.

Hanya saja, ia juga mengatakan bahwa pembebasan tidak dapat dilakukan, karena dari proyek sendiri sudah tidak ada yang berjalan. Namun bisa berubah jika terjadi proyek lanjutan.

BACA JUGA:Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Digelar, Begini 'Penampakannya' Berseragam Dinas Lengkap di Mabes Polri

BACA JUGA:Menteri Johnny Sebut Kemenkominfo Berantas Situs Online Setiap Hari

"Kita tidak tahu akan ada lagi atau tidak, jika suatu saat ada proyek lagi, kita pasti akan lakukan pembebasan. Kita juga menunggu keputusan dari Kantor Pusat, apa yang menjadi rencana kedepannya," tambahnya.

Ia juga membenarkan bahwa  pengoperasian PT Eramas Persada Energi masih berjalan hingga saat ini. "saat ini PT Eramas Persada Energi tersebut masih tetap beroperasi," kata dia.

Selanjutnya, permasalahan ini akan diproses secepatnya dengan memberikan solusi dan kepastian terhadap masyarakat yang mengalami kerugian terhadap aktivitas PT tersebut.

"Proses ini akan dilakukan secepatnya, setelah adanya persetujuan anggaran. Mudah-mudahan bisa lebih cepat. Untuk kedepannya kita akan sesuaikan dengan struktur bangunan yang nantinya akan dibuat agar mampu menahan getaran yang ditimbulkan untuk kedepannya setelah dilakukannya perbaikan," pungkasnya.

BACA JUGA:Oknum DPRD Palembang yang Pukul Wanita di SPBU Terancam Dipecat

BACA JUGA: Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini Kamis 25 Agustus 2022, Alami Kenaikan

Sementara dalam pertemuan tersebut, Ketua RT 24, Zainal Arifin menjelaskan, keluhan yang dialami masyarakatnya, serta meminta solusi terkait kerugian yang dialaminya.

"Keluhan yang dialami oleh masyarakat ini berupa kerusakan akibat aktivitas PT terkait, jadi dengan ini masyarakat meminta pembebasan lahan ataupun pengganti sesuai dengan kesepakatan nantinya," jelasnya.

Sebelumnya, Warga RT 24, Kelurahan Payoselincah, Kecamatan Paalmerah, mengaku masih menunggu itikad baik dari PT Eramas Persada Energy agar langsung melihat kondisi rumah mereka yang rusak.

Di mana kerusakan rumah mereka ini lantaran aktivitas PT Eramas Persada Energy beberapa waktu lalu.

Salah satu warga yang terdampak, Maryateti menyebutkan, pihaknya meminta agar kedua pihak itu langsung melihat kondisi rumah mereka.
“Kami warga ingin pihak terkait turun dan melihat ada kejadian ini, jangan pejam mata. Nunggu viral baru turun. Kami mau pembebasan lahan,” kata dia.

BACA JUGA:Menko Airlangga Jelaskan Progres Investasi Asing dan Pembangunan Infrastruktur

BACA JUGA:Guys, Hati-hati! Ini 7 Bahaya Miras Oplosan untuk Kesehatan
Menurut Teti, dulu ada kesepakatan terkait pembebasan lahan. Namun sampai saat ini tak kunjung diselesaikan.

Perlu diketahui, perusahaan ini bergarak pada Pembangkit Tenaga Listrik Gas (PLTG) BOT 2x50 MW. Letak perusahaan ini sendiri tak terlalu jauh dari pemukiman warga, lebih kurang sekitar 60 meter.
Akibat aktivitas perusahaan tersebut, sejumlah rumah warga alami kerusakan. Seperti dinding retak, dan pintu yang rusak. Setidaknya ada sepuluh rumah dan satu langgar yang terdampak.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: