Ini Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J Menurut Kapolri

Ini Dosa Kombes Budhi Herdi di Kasus Brigadir J Menurut Kapolri

Kapolri ungkap dosa Kombes Budhi Herdi pada kasus kematian Brigadir J. Foto : jpnn.com--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan dosa atau kesalahan yang dilakukan oleh Kombes Budhi Herdi dalam kasus kematian Brigadir J.

Hal ini disampaikan Kapolri pada saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, Rabu 24 Agustus 2022.

Kapolri mengatakan Irjen Ferdy Sambo ikut campur dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

Listyo menjelaskan Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan olah TKP dan memeriksa empat saksi.

BACA JUGA:Densus 88 Amankan 3 Warga Tebo Terduga Teroris

BACA JUGA:Kesbangpol Tebo Kecolongan, Terduga Teroris Bersarang di Kabupaten Tebo

"Namun, olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan mendapatkan intervensi dari Saudara FS sehingga penyidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional," kata Listyo.

Polres Metro Jakarta Selatan melaksanakan konferensi pers terkait kasus itu pada 12 Juli 2022.

Listyo menuturkan Kapolres Metro Jakarta Selatan saat itu Kombes Budhi Herdi Susianto menyampaikan peristiwa ini ditangani sesuai dengan prosedur.

Kombes Budhi, lanjut Listyo, saat itu juga menjelaskan hasil autopsi sementara.

"Tentu hal ini menjadi pertanyaan karena apa yang disampaikan oleh Kapolres tersebut terlalu cepat mengambil kesimpulan dan kemudian didapati bahwa Kapolres datang terlambat ke TKP," ujar Listyo.

Berdasarkan sederet kejanggalan itu, Kapolri membentuk tim khusus (timsus) guna mengusut tuntas kasus tersebut.

Diketahui, Kombes Budhi dicopot dari jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Menegangkan, Lift Yang Ditumpangi Eko Patrio Anjlok

BACA JUGA:Wakil Bupati Merangin Terpilih Nilwan Yahya Dilantik Besok, Ini Kata Karo Pemerintahan Raden Najmi

Timsus Polri juga telah menahan Kombes Budhi Herdi Susianto di tempat khusus (patsus) atas dugaan pelanggaran etik dalam penanganan kasus kematian Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kombes Budhi saat ini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat seperti dikutip dari jpnn.com.

"Ya betul (Kombes Budhi ditahan) di Mako Brimob," kata Dedi saat dikonfirmasi, Senin 22 Agustus 2022. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com