Ada Cakades Terlibat PETI, Camat Batangasai Sarolangun Ngaku Belum Ada Laporan

Ada Cakades Terlibat PETI, Camat Batangasai Sarolangun Ngaku Belum Ada Laporan

ilustrasi pilkades serentak Sarolangun-ist-jambiindependent.co.id

SAROLANGUN, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID  -  Terkait persoal keterlibatan salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) di Desa Batu Empang, Dusun Sekaladi, Kecamatan Batangasai, Camat Batangasai, Junaidi mengaku belum pernah menerima laporan dari masyarakat.

Menurut dia, bahwa tidak pernah menerima laporan dari masyarakat, adanya cakades yang terlibat Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

"Belum ada laporan ke kita, kalau ada yang terlibat PETI. Sejauh ini belum ada yang melapor ke kecamatan," katanya

Lanjutnya, terkait dengan penanganan surat pernyatan salah satu Cakades itu sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

BACA JUGA:Sebut Ada Keteledoran Adminitrasi, HMI Sarolangun Ungkap Ada Cakades Terlibat PETI

BACA JUGA:Pasokan Lokal Terbatas, Harga Cabai di Kota Jambi Masih Tinggi

"Laporan tidak ada, ketika ada cakades yang datang minta tanda tangan tentu kita tangan. Tidak mungkin, tidak kita tangan. Dan tidak mungkin juga camat harus turun kelapangan untuk mengecek satu-satu," sebutnya

Perlu diketahui, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun menyoroti adanya keteledoran dari penyelenggara Pilkades terkait dengan proses administrasi para Cakades.

Informasinya, salah satu Cakades di Desa Batu Empang, Dusun Sekaladi, Kecamatan Batangasai, ada yang terlibat PETI. Hal ini tentu sudah mengakangi aturan yang sudah ada.

"Pihak terkait harus mengusut tuntas, kenapa Cakades tersebut bisa di loloskan syarat administrasinya. Secara bukti itu sudah jelas Cakades itu bermain PETI," katanya, Senin 22 Agustus 2022.

BACA JUGA:Jelang Laga Liverpool vs MU, Mohamed Salah Bisa Jadi Ancaman Serius

BACA JUGA:Kasi Pidum dan Kasi Pidsus Kejari Bungo Diganti

Ia menyebutkan, untuk aparat Kepolisian dapat menindaklanjuti serta menelusuri persoalan keterlibatan Cakades dalam kegiatan ilegal itu.

"Jangan sampai aturan yang dibuat itu hanya kamuflase saja, jika hal ini dibiarkan saja akan berdampak buruk terhadap pelaksanaan Pilkades serentak pada bulan Oktober mendatang," ujarnya. (bam/zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/