Bakal Jadi Berapa BBM? Saat Ini Sedang Digodok Pemerintah..

Bakal Jadi Berapa BBM? Saat Ini Sedang Digodok Pemerintah..

Pemerintah akan menaikkan harga pertalite saat ini masih di godok--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Dalam waktu  dekat Pemerintah akan menaikkan harga BBM. Saat ini Pemerintah sedang menggodok berapa harga BBM yang akan ditetapkan.
 
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto meminta pemerintah berhati-hari dalam membuat formulasi harga bahan bakar minyak (BBM).
 
Dia menyebut pemerintah harus memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat saat mengambil keputusan untuk menaikkan harga BBM.
 
 
 
"Kalau toh harus naik, kemampuan daya beli masyarakat tidak boleh diabaikan. Kalau permintaan DPR sih pastinya jangan naik," kata dia.
 
Dia mengatakan jika harus menaikkan BBM sebaiknya maksimal tidak melebihi 25 persen dari harga saat ini.
 
"Memang rencana kenaikan BBM sekarang ini masih digodok," kata Sugeng usai seminar energi ramah lingkungan hidup di Gereja HKBP Karawang, Jawa Barat, Sabtu 20 Agustus 2022.
 
Menurut Sugeng, sebenarnya pemerintah mempunyai uang untuk kompensasi atas kenaikan BBM.
 
"Namun, harga (minyak) dunia memang naik luar biasa, harus kita akui itu. Itu kenapa (berdampak)? Karena kita impor. BBM itu kita impor," katanya.
 
Di sisi lain, produksi BBM dalam negeri hanya mencapai 660 ribu barel sedangkan konsumsi BBM dalam negeri setiap hari mencapai 1.434.000 ribu barel.
 
Jadi kita impor kurang lebih 750 ribu barel per hari. Itulah kenapa lantas mahal BBM," kata Sugeng.
 
 
 
Sugeng mengingatkan bahwa jika terjadi kenaikan harga BBM, maka pemerintah wajib mengeluarkan bantalan sosial seperti bantuan langsung tunai atau jenis bantuan lainnya, dikhususkan untuk masyarakat yang tidak mampu seperti dikutip jpnn.com.
 
"Tetapi secara pribadi, saya berpendapat jika harga BBM naik, kurangi saja volume penggunaan BBM, khususnya Pertalite. Jadi yang dapat subsidi hanya motor, angkot, dan kendaraan logistik roda empat untuk solar subsidi. Itu jauh lebih mudah mengontrolnya. Jadi lebih ke perbaikan skema penerima barang subsidi yang harus diperhatikan," kata Sugeng. (viz)
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com