Ancaman Intimidasi Bharada E Mulai Menguat, Jadi Alasan LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat?

Ancaman Intimidasi Bharada E Mulai Menguat, Jadi Alasan LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat?

“Karena bisa saja ancaman intimidasi, bujuk rayu, itu tidak langsung kepada pihak yang berhadapan dengan hukum, tetapi bisa juga dengan pihak keluarganya baik intimidasi maupun bujuk rayu. Jadi perlindungan mencakup itu,” jelasnya.

Kata dia pihaknya sudah bertemu Bharada E untuk lakukan asesment.

BACA JUGA:Peringatan Hari Pramuka ke- 61, Gubernur Jambi Al Haris Terima Penghargaan Lencana Pramuka Karya Bhakti 

BACA JUGA:Bus Pengangkut Puluhan Siswa MTS di Malang Terjun ke Jurang, Begini Kondisinya

"Ya ketemu (Bharada E) dan kita sudah lakukan asesmen sekaligus pada sore menjelang malam tadilah,” ucap Hasto kepada wartawan, Jumat 12 Agustus 2022, dilansir dari PMJ NEWS.

Diketahui sebelumnya, Bharada E juga sudah buat pengajuan Justice Collaborator (JC) pada Senin 8 Agustus 2022.

Justice Collaborator yang diajukan oleh Bharada E saat ini masih didalami oleh LPSK setelah sebelumnya mendatangi Bareskrim Polri untuk melakukan koordinasi

“Ya hari ini LPSK lagi melakukan koordinasi untuk melakukan upaya pendalaman untuk memperoleh informasi keterangan dalam rangka tugas yang diemban oleh LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Achmadi kepada wartawan, Selasa 9 Agustus 2022.(*)

Artikel ini juga tayang di Disway.id, dengan judul Alasan LPSK Setujui Beri Perlindungan Darurat Bharada E, Ancaman Intimidasi Mulai Menguat?

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id