Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Pertanyaan..

Harta Kekayaan Ferdy Sambo Masih Jadi Pertanyaan..

Selain Sambo dan Bharada E, tersangka lainnya ialah Bripka RR dan KM.

Mereka dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.(*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com