Gubernur Jambi Resmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah di Tebo

Gubernur Jambi Resmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah di Tebo

--

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Bertepatan dengan Hari Gajah Sedunia yang diperingati setiap 12 Agustus, Gubernur Jambi, Al Haris, meresmikan Pusat Informasi Konservasi Gajah (PIKG) di Desa Muara Sekalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dihadiri oleh Plt Dirjen KSDAE yang diwakili dari Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Ahmad Bestari, Pj Bupati Tebo serta Kepala UPT lingkup KLHK. 

Peresmian Pusat Informasi Konservasi Gajah ini juga dihadiri Chief Technical Officer Forest Program II, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), PT Royal Lestari Utama (RLU) / PT Lestari Asri Jaya (LAJ), serta masyarakat mitra konservasi. Kegiatan ini mendapatkan dukungan juga dari Forest Program II yang merupakan kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup  dan Kehutanan (KLHK) dan Pemerintah Jerman (KFW). 

PIKG mulai dibangun tahun 2019, dengan fasilitas yang terdiri dari 1 gedung utama/Kantor PIKG, 1 gedung serbaguna, 4 kamar tamu, 2 mess mahout, dan sarana pendukung pengelolaan gajah latih, seperti kandang inap, kandang isolasi, klinik, sarana pengelolaan limbah, embung, dan jembatan gantung. 

Pendirian PIKG dan Kawasan Ekosistem Esensial Hidupan Liar Datuk Gedang ini adalah hasil kolaborasi antara berbagai pemangku kepentingan termasuk Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Pemerintah Provinsi Jambi, Dinas Kehutanan Jambi, Pemerintah Kabupaten Tebo dan PT LAJ sebagai upaya perlindungan terhadap habitat gajah Sumatera di Bentang Alam Bukit Tigapuluh.

BACA JUGA:Tembak Menembak 

BACA JUGA:Dewan Pers Beri Kesempatan SMSI Mendaftarkan Seluruh Anggotanya untuk Diverifikasi

Gubernur Jambi menyebutkan dalam mendukung hal ini pihaknya telah membentuk Forum Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang telah disahkan melalui Surat Keputusan Gubernur Jambi pada tanggal 16 Februari 2022. 

“Ini merupakan langkah nyata kita bagi perlindungan gajah yang mulai terancam punah, maka dari itu kami mendukung penuh langkah untuk kembali mempertahankan kondisi gajah kita ini,” sebut Gubernur Jambi, Al Haris.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melalui Kasubdit Pengawetan Spesies dan Genetik, Badiah dalam sambutannya menyampaikan PIKG berfungsi sebagai pemeliharaan satwa dan mitigasi konflik antara manusia dan gajah, pendidikan lingkungan dan konservasi alam bagi masyarakat, tempat penelitian dan perkembangbiakan spesies, pengembangan ekonomi masyarakat sekitar, serta menjadi pengelolaan pusat informasi tentang konservasi gajah. 

Dirjen KSDAE menjelaskan bahwa momen ini sangat penting bagi pengelolaan gajah yang melibatkan para pihak seperti pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya seperti pihak swasta, LSM, dan perguruan tinggi yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai pusat edukasi dan penelitian.

BACA JUGA:Bisa Pengaruhi Pembuktian di Sidang, Ini Upaya Kejari Tebo Terkait Perubahan Status Penahanan Ismail Ibrahim 

BACA JUGA:Wow...Setelah Dipecat Bharada E, Pengacara Deolipa Yumara Minta Fee Rp 15 Triliun ke Bareskrim Polri

“Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Royal Lestari Utama dan PT Lestari Asri Jaya (PT LAJ) yang telah menghibahkan lahan seluas 4 hektar untuk area PIKG ini,” ungkap Dirjen KSDAE dalam sambutannya. 

Dalam rangka mitigasi konflik antara manusia dan gajah perlu penanganan yang lebih serius secara berkolaborasi dan terintegrasi dengan para pemangku kepentingan di area Bentang Alam Bukit Tigapuluh ungkap Akhmad Bestari, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: