Sekarang Kuncinya di Putri Candrawathi, Mau Tidak Bersaksi Atas Hati Nurani?

Sekarang Kuncinya di Putri Candrawathi, Mau Tidak Bersaksi Atas Hati Nurani?

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tim khusus (Timsus) sudah melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo hari ini, setelah dua hari lalu ditetapkan sebagai tersangka. 

Poin dari hasil pemeriksaan tersebut didapat, bahwa Ferdy Sambo mengatakan dirinya marah dan emosi, karena Putri Chandrawathii (PC) mendapat perlakuan tidak etis dari Brigadir J saat berada di Magelang, Jawa Tengah. 

Sementara itu, praktisi hukum Syamsul Arifin mengatakan apa pun yang disampaikan Ferdy Sambo dapat disampaikan ke muka sidang.

“Ungkapkan saja alasannya. Sejauh mana unsur yang dikatakan pelecehan itu. Problem kasus ini kan orangnya sudah meninggal, unsurnya sudah jelas menghilangkan nyawa orang. Apalagi direncanakan, sungguh berat dan menyedihkan,” terang Syamsul Arifin mengutip Disway.id. 

BACA JUGA:Putri Candrawathi Ngaku Alami Tindakan yang Melukai Martabat Keluarga dari Brigadir J di Magelang, Apa Itu? 

BACA JUGA:Terungkap! Motif Pembunuhan Brigadir J Versi Polri: Ferdy Sambo Emosi Usai Dapat Laporan dari Istri

Penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka otak pembunuhan Brigadir Yosua juga baru awal. Ini belum sampai ke hulu dalam tragedi berdarah institusi Polri. 

“Kalau motifnya sakit hati hingga sampai tega menghabisi rekan sejawat bahkan orang yang patuh terhadap perintahnya? Tentu memiliki background lainnya. Karena ini sadis. Karena lazimnya pelecehan dilakukan oleh orang berkuasa terhadap bawahan,” imbuhnya.  

“Sekarang kuncinya ada di Putri Candrawathi. Mau tidak dia bersaksi atas hati nurani? Kalau kuasa hukum Brigadri J kan sudah buka-bukaan, nah tinggal disinkronkan saja. Kita tunggu kotak pandora yang berlahan sudah terbuka,” jelas Syamsul Arifin. 

Sementara, bersamaan dengan pemeriksaan terhadap FS, dengan itu Timsus Polri juga sudah memeriksa 3 tersangka di tempat terpisah. Pemeriksaan juga berkaitan dengan tragedi berdarah di Kompleks Rumah Dinas Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan 

BACA JUGA:Merdeka Bertransaksi di Hari Kemerdekaan melalui BNI Agen46 

BACA JUGA:Jadi Korban Perdagangan Orang, 5 Remaja Putri Dipaksa Layani 6 Hingga 10 Pria Hidung Belang Setiap Hari

“Untuk FS kami periksa terpisah di Mako Brimob Polri sejak pukul 11.00 sampai pukul 18.00 WIB,” jelas Dit Tipidum Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Kamis 11 Agustus 2022.

“Tindakan Brigadir J sangat melukai harkat dan martabat keluarga. Dirinya menjadi marah dan emosi mendapatkan laporan itu dari istrinya PC,” terangnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id