Komnas HAM Ungkap Kejanggalan: Brigadir J Todong Istri Sambo Ternyata Tidak Ada

Komnas HAM Ungkap Kejanggalan:  Brigadir J Todong Istri Sambo Ternyata Tidak Ada

"Sekarang penyidik menjadikan dia tersangka, tapi kan penyidik tetap mencari barang bukti pendukung lain yang semakin memastikan ya bawa ke pengadilan," sambungnya.

Menurut Taufan, penyidik Polri seharusnya dapat membuktikan kebenaran secara materiel bahwa Bharada E memang yang menembak Brigadir J.

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Bukan Bharada E yang Tembak Brigadir J: Bisa Jadi Dia Tidak Melakukan, Tapi Ada Orang Lain.. 

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Bukan Bharada E yang Tembak Brigadir J: Bisa Jadi Dia Tidak Melakukan, Tapi Ada Orang Lain..

Namun, dalam konfrensi pers pada penetapan tersangka Bharada E, Polri justru membuka kemungkinan akan menetapkan tersangka lain melalui pasal 55 dan pasal 56 KUHP.

"Maka saya katakan, bisa jadi dia melakukan itu sendirian, bisa jadi dia melakukan bersama orang lain, bisa jadi dia tidak melakukan sama sekali tapi ada orang lain yang melakukan," jelasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Kejanggalan Terkuak Lagi, Brigadir J Todong Istri Sambo Disebut Tidak Ada, Komnas HAM Buka Fakta Ini 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id