14 Pelaku Pengeroyokan di SMAN Titian Teras Dipulangkan, Kepsek: Harusnya Dikeluarkan, Tapi...

14 Pelaku Pengeroyokan di SMAN Titian Teras Dipulangkan, Kepsek: Harusnya Dikeluarkan, Tapi...

Ilustrasi -Pixabay -Pixabay.com

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Pihak SMA N Titian Teras Abdurahman Sayuti JAMBI belum memberikan sanksi terhadap 14 siswa kelas XII yang telah melakukan pengeroyokan kepada seorang siswa kelas XI di asrama Sekolah pada Minggu, 31 Juli 2022 lalu.

Kepala Sekolah SMA N Titian Teras Jambi, Karnama menyebutkan sanksi yang diberikan pihaknya akan memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi kejadian ini di kemudian hari.

"Kita akan berikan sanksi yang membuat efek jera, saat ini sedang kita koordinasikan dengan pihak Diknas sambil juga melakukan mediasi dengan keluarga korban," ungkapnya.

Kalau berkaca pada peraturan sekolah, 14 orang yang melakukan pengeroyokan ini harusnya dikeluarkan dari sekolah.

BACA JUGA:Komnas HAM Curiga Bukan Bharada E yang Tembak Brigadir J: Bisa Jadi Dia Tidak Melakukan, Tapi Ada Orang Lain.. 

BACA JUGA:Kasus Brigadir J Mulai Terungkap, Tim Siber Polri Laporkan Fakta Baru 'Upaya Mengaburkan Peristiwa'

"Kalau poin dari sekolah harusnya dikeluarkan, namun nanti akan kita putuskan paling cepat Minggu depan, lebih cepat kan lebih baik," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Sekolah SMA N Titian Teras Abdurahman Sayuti Jambi, Karnama angkat bicara mengenai dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh belasan siswa kelas XII kepada siswa kelas XI di asrama sekolah tersebut.

Ditambahkan Kepala Sekolah, bahwa saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan dan masih akan melakukan mediasi antara dua belah pihak sebelum menjatuhkan sanksi kepada para pelaku ini.

"Sanksi yang kita berikan pastinya akan memberikan efek jera namun juga tidak menghancurkan masa depan mereka, paling cepat itu Minggu depan sudah kita sanksi, lebih cepat lebih baik," tambahnya.

BACA JUGA:Wow Kontraktor Ini Buka-bukaan Cara Dapat Paket di Dinas Pendidikan Kerinci, Harus Setor ke Dinas Hingga Dewan 

BACA JUGA:Apa Dampak Tidur Pakai Kipas Angin untuk Kesehatan? Ini Penjelasan Ahli

Untuk kondisi korban saat ini, Karnama menyebutkan bahwa korban dalam kondisi baik setelah pihaknya melakukan visum dan USG Radiologi.

"Untuk sementara normal semuanya, termasuk organ dalam juga, namun ini kan sementara kedepannya kita belum tau, kalau untuk luka memar itu ada di bagian wajah," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: