Ini 15 Game Judi Online yang DiBlokir Kemenkominfo, Ada Domino dan Poker
jambi-independent.co.id|
Editor:
Surya Elviza|
Rabu 03-08-2022,20:52 WIB
Kemenkominfo blokir 15 games online,ini daftarnya--
JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - 15 game online akhirnya diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) karena mengandung unsur perjudian.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate dalam pernyataan resmi Selasa 2 Agustus 2022 mengatakan, ke 15 game judi online tersebut diblokir sejak 2 agustus.
"Kami telah melakukan pemutusan akses terhadap 15 Sistem Elektronik yang mengandung unsur perjudian pada hari Selasa, 2 Agustus 2022," kata Menteri Johnny G. Plate
Adapun 15 game judi online itu di antaranya Domino Qiu Qiu, Topfun, Pop Domino, MVP Domino, Pop Poker, Let’s Domino Gaple QiuQiu Poker Game Online, Steve Domino QiuQiu Poker Slots Game Online, Higgs Slot Domino Gaple QiuQiu, Ludo Dream, Domino QiuQiu 99 Boyaa QQ KIU, Domino Gaple Boya QiuQiu Capsa, Poker Texas Boyaa, Poker Pro.id, Pop Big2, dan Pop Gaple.
Johnny mengatakan Kemenkominfo memiliki komitmen kuat terhadap pemberantasan judi online, sehingga akan terus konsisten melakukan pemutusan akses terhadap konten yang memuat unsur perjudian.
"Ini menunjukkan komitmen kuat kami terhadap pemberantasan judi online,” sambungnya.
PSE yang melakukan kegiatan judi online melanggar peraturan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 27 ayat (2), dan Pasal 96 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
"Kami telah memblokir sebanyak 534.183 konten judi yang ditemukan dalam situs internet sejak tahun 2018," ujar Johnny.
Dia mengajak seluruh masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam memberantas judi online di tanah air seperti dikutip dari jpnn.com.
"Pemerintah mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama memerangi judi online yang tentunya akan merugikan masyarakat,” tutup Johnny. (viz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber:
jpnn.com