Kasus Stunting Tinggi, DPPKB Muarojambi Bentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting
ilustrasi anak kecil-pixabay-jambiindependent.disway.id
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Angka stunting di Kabupaten Muaro Jambi termasuk tinggi di Provinsi Jambi.
Jumlahnya mencapai 27,2 persen pada tahun 2021 lalu. Angka tersebut dirilis oleh Kementerian Kesehatan.
Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Bombi Sormin, menyebutkan, angka 27,2 persen ini lebih tinggi dari tahun sebelumnya yang mana kurang lebih 8,4 persen.
"Penyebab naiknya angka stunting ini yaitu masalah gizi dan nutrisi, terus masalah perilaku hidup bersih dan sehat, kemudian sanitasi lingkungan dan sebagainya," katanya.
BACA JUGA:Mafia Tanah Keluarga Nirina Zubir Dituntut 15 Tahun Penjara
BACA JUGA:Nathalie Holsher Disindir Pedas Saat Joget Bareng Luna Maya
Untuk penanganan, kata Bombi, saat ini pihaknya sudah membentuk yang namanya tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Muaro Jambi yang diketuai Sekretaris Daerah, yang nantinya akan melihat di mana sebaran angka stunting tertinggi di Muaro Jambi ini.
"Nanti baru kita bisa tahu seperti apa tindak lanjut dan penanganannya," ungkapnya.
Selain itu, juga sudah dibentuk tim pendamping keluarga sebanyak 864 orang yang terdiri dari bidan, kader PKK, kader KB.
Menurutnya, butuh komitmen bersama dari semua pihak untuk menangani permasalahan stunting ini.
BACA JUGA:Menko Airlangga Ungkap Strategi Pemerintah Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan
BACA JUGA:Waduh, Harga Pertamax Turbo Cs Naik Lagi, Harganya Buat Geleng Kepala
"Muarojambi ditargetkan 2024 angkanya 14 persen. Itu sesuai dengan Perpres 72 tahun 2021," jelasnya.
Selain itu, saat ini setiap calon pengantin atau Catin, sebelum melajukan akad nikah akan diwajibkan mengisi formulir di aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Hamil (ELSIMIL).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: