Polri Segera Berlakukan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun, Bisa Jadi Kendaraan Bodong

Polri Segera Berlakukan Aturan Penghapusan Data STNK yang Mati Pajak 2 Tahun, Bisa Jadi Kendaraan Bodong

Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi.-ist/jambi-independent.co.id-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: