Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Ini Penggantinya

Irjen Pol Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Ini Penggantinya

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Setelah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo langsung menunjuk pengganti sementara Sambo.

Orang itu adalah Wakapolri Komjen Gatot Eddy. Penunjukan Gatot untuk menggantikan Irjen Ferdy Sambo dikatakan langsung oleh Kapolri pada Senin, 18 Juli 2022.

"Jabatan tersebut saya serahkan ke Wakapolri, untuk selanjutnya tanggung jawab terkait Divpropam diemban oleh Wakapolri," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan usai terjadi adu tembak oleh dua polisi yakni Brigadir Y dan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli lalu.

BACA JUGA:Kapolri Nonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo, Ini Penjelasannya

BACA JUGA:RS Rapha Theresia Jambi Gelar Baksos Operasi Bibir Sumbing

Akibat peristiwa itu, Brigadir Y meninggal dunia karena luka akibat terkena tembakan.

Brigadir Yosua yang merupakan sopir istri Ferdy Sambo ditembak ajudan Ferdy Sambo, Bharada RE atau E.

Insiden ini berawal saat Brigadir Yosua disebut masuk ke kamar pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

korban disebut melakukan pelecehan seksual hingga menodongkan senjata api ke kepala Putri.

BACA JUGA:Volodymyr Zelenskyy Pecat 60 Pejabat, Ukraina Mulai Pecah

BACA JUGA:Tahun Politik di Jambi, Ini Perintah Danrem 042/Gapu pada Seluruh Babinsa

Putri teriak dan terdengar oleh Bharada RE atau E yang tengah berada di lantai dua rumah. Dia langsung melihat ke bawah dan menanyakan kejadian itu kepada Brigadir Yosua. Namun, Brigadir Yosua disebut melakukan penembakan sebanyak tujuh kali.

Tembakan Brigadir Yosua selalu meleset. Bharada RE atau E membalas aksi itu sebanyak lima letusan tembakan dari lantai dua rumah.

Hingga akhirnya mengenai tubuh Brigadir Yosua yang mengakibatkan meninggal di tempat.

Namun, pihak keluarga Brigadir J mengendus kejanggalan peristiwa ini. Keluarga tak percaya Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri atasannya.

BACA JUGA:Bharada E Masih Saksi, Kenapa Polisi Belum Naikkan Status jadi Tersangka? Ternyata Ini Alasannya

BACA JUGA:Agya GR Sport Bawa TGRI Kembali Raih Podium di Semua Kejurnas MLDSPOT Autokhana Kejurnas Slalom 2022 Seri ke-2

Keluarga juga mempertanyakan luka sayatan di tubuh dan wajah korban dan meminta polisi membuka CCTV di rumah Ferdy Sambo.

Sementara, diberitakan sebelumnya bahwa kabar terbaru dari perkembangan kasus polisi tembak polisi, yang menewaskan Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat. Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.

Pencopotan Sambo, disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Senin, 18 Juli 2022.
Irjen Pol Ferdy Sambo dicopot dari jabatannya imbas dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Yosua

atau Nofryansah Yosua Hutabarat di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
"Kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara, jabatannya dinonaktifkan," kata Sigit.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Terima Delegasi IMF, Bahas Langkah untuk Hadapi Krisis

BACA JUGA:Paranormal : Ada Tujuh Sosok Tak Kasat Mata di Tubuh Ruben Onsu

Selanjutnya, jabatan Kadiv Propam diserahkan sementara ke Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
"Dengan demikian untuk selanjutnya tugas dan tanggung jawab institusi Propam akan dikendalikan oleh Bapak Wakapolri," ungkapnya.

Diketahui sebelumnya, Brigadir Yosua tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id