Kuasa Hukum Brigadir Yosua Datangi Bareskrim Polri, Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Terencana

Kuasa Hukum Brigadir Yosua Datangi Bareskrim Polri, Buat Laporan Dugaan Pembunuhan Terencana

Kuasa hukum Brigadir Yosua datangi Bareskrim Polri, buat laporan dugaan pembunuhan terencana-Ist-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kuasa hukum Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir Y datangi Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Senin 18 Juli 2022. 

Kedatangan Kamaruddin selaku kuasa hukum Brigadir Y yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi ini, untuk membuat laporan polisi berkaitan dengan kematian Brigadir Yosua di rumah Kadiv Propam Polri.

"Kedatangan kami hari ini dalam rangka sebagai tim penasihat hukum atas kuasa dari keluarga almarhum Yosua Hutabarat untuk membuat laporan polisi," ujar Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan Senin, 18 Juli 2022.

BACA JUGA:Kementan Sebut Vaksin PMK Efektif Untuk Kekebalan Tubuh Hewan 

BACA JUGA:IMF Yakin Indonesia Mampu Terhindar Dari Resesi : Pertumbuhan Ekonomi Sehat

Menurut Kamaruddin, laporan polisi yang akan dibuat siang ini berkaitan dengan berbagai kasus penembakan yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Kuasa hukum Brigadir Yosua pun membeberkan sejumlah hal yang akan dilaporkan. Termasuk soal dugaan adanya pembunuhan terencana.

"Tentang dugaan tindak pidana pembunuhan terencana sebagaimana dimaksud Pasal 340 kUHP junto Pasal pembunuhan sebagaimana dimaksud Pasal 338 KUHP junto penganiayaan matinya orang lain junto Pasal 351 KUHP," jelas Kamaruddin.

"Kemudian dugaan pencurian dan atau penggelapan hp sebagaimana dimaksud 362 KUHP junto Pasal 372, 374 KUHP kemudian dugaan tindak pidana peretasan atau penyadapan tindak pidana telekomunikasi," tambahnya.

BACA JUGA:Warga Bedeng 8 Kerinci Diduga Diculik dan Dirampok OTK, Lalu Diturunkan di Merangin 

BACA JUGA:China Diterjang Banjir Bandang, Ribuan Warga Dievaluasi

Untuk terlapor dalam kasus ini disebut Kamaruddin masih dalam lidik.

Laporan itu pun saat ini masih dalam proses pembuatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id