Fokus Percepatan Digitalisasi, BPN Gercep Perangi Mafia Tanah

Fokus Percepatan Digitalisasi, BPN Gercep Perangi Mafia Tanah

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus fokus dalam melakukan percepatan digitalisasi.
 
Ini merupakan salah satu upaya untuk memerangi dan menekan mafia tanah. Dengan transformasi digital akan mampy menekan mafia tanah.
 
Disampaikan Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Raja Juli Antoni bahwa transformasi digital merupakan sebuah keniscayaan yang harus dilakukan demi perbaikan layanan.
 
 
 
Hal ini disampaikannya pada saat berkunjung ke Gedung Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B (Pusdatin) Kementerian ATR/BPN di Kabupaten Bogor.
 
“Apabila pengembangan digitalnya baik, tentu pelayanan akan cepat, efisien, akuntabel, transparan, dan mengakibatkan tidak ada KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme, red) di situ,” ucap Raja Kamis 14 Juli 2022.
 
Politikus Partai Solidaritas Indonesia itu mengatakan jika transformasi digital layanan pertanahan bisa direalisasikan maka akan menopang Kementerian ATR/BPN untuk menjalankan instruksi Presiden Republik Indonesia dalam memerangi mafia tanah.
 
“Mafia tanah, orang-orang yang berniat jahat terhadap orang lain juga akan diminimalisir kalau memang serius melakukan transformasi digital,” ucapnya.
 
Dalam kesempatan yang sama, Staf Ahli Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Teknologi Informasi Virgo Eresta Jaya mengungkapkan, digitalisasi layanan pertanahan bertahap sudah mulai diterapkan di Kementerian ATR/BPN.
 
 
 
Namun, masih dibutuhkan kesiapan dari berbagai aspek untuk melakukan transformasi digital secara utuh, salah satunya adalah kesiapan dari sumber daya manusianya seperti dikutip dari jpnn.com.
 
Jadi, masih ada ketidakberanian untuk pindah ke sini (transformasi digital). Tetapi, kalau sudah berani memindahkan yang analog ke digital maka orang tidak akan berani lagi berbuat kecurangan,” ungkap Virgo. (viz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com