Nekat Edarkan Pil Ekstasi di Kondangan Warga, Mun Dj Diringkus Tim Satresnarkoba Polres Muratara
Pelaku dan barang bukti yang diamankan polisi--
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Herman Syawiran alias Mun DJ (50), Warga Desa Remban, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara ini ditangkap Satres Narkoba Polres Muratara setelah nekat mengedarkan pil ekstasi di acara kondangan pada Jumat, 15 Juli 2022.
Selain menjadi pengedar ekstasi, tersangka juga merupakan bandar sabu-sabu. Barang haram tersebut sering diedarkannya di pesta kondangan yang diselenggarakan warga.
Kapolres Muratara AKBP Ferly Putra Rosa melalui kasat Narkoba AKP Darmanson mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari masyatakat mengenai sepak terjang Mun DJ, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah mengamati tersangka di dekat gilingan padi, Dusun IV Desa Remban yang sering dijadikan sebagai lokasi transaksi jual beli narkoba., petugas melihat Mun DJ yang tengah menunggu pembeli.
BACA JUGA:Jalan Lintas Jambi-Sabak Telan Korban Jiwa, Begini Kronologinya
BACA JUGA:Tewas Tertabrak Kereta Api, Kondisi Kakek di Surabaya Mengenaskan
"Ketima pelaku sudah muncul, personel langsung lakukan penyergapan dan melakukan penggeledahan," katanya.
Hasilnya, diamankan 10 butir ekstasi warna hijau dengan berat brutto 3,70 gram yang diselipkan dalam kotak hitam dari plastik dan disimpan di saku celana bagian depan.
"Personel juga sudah mengamankan handpnone yang digunakan tersangka untuk melakukan transaksi jual beli narkotika," tutupnya.
Sementara, Bupati Muratara H Devi Suhartoni, mengungkapkan wilayah Kabupaten Muratara sering dijadikan target jaringan narkotika lintas provinsi untuk mengedarkan barang haram melalui jalur darat.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Perintahkan Jajarannya Permudah UMKM Mendapatkan NIB
BACA JUGA:8 Joki SBMPTN Ditangkap, Omsetnya Capai Miliaran
"Kita perlu memperkuat pengawasan di perbatasan. Karena narkotika itu masuk dari luar daerah ke Muratara," bebernya.
Pemerintah Daerah mengakui, jika diwilayah Muratara masih banyak di dapati peredaran narkoba. Dan pihaknya berharap seluruh pihak ikut membantu mengatasi memberantas jaringan narkoba di plosok daerah. (*/dra)
Artikel ini telah tayang di disway.id dengan judul Mun DJ Diringkus Polisi, Edarkan Narkoba di Hajatan Warga
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: