Lakukan Penyelidikan Sendiri, Komnas HAM Tolak Masuk Timsus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Lakukan Penyelidikan Sendiri, Komnas HAM Tolak Masuk Timsus Polisi Tembak Polisi di Rumah Kadiv Propam

Komnas HAM tolak gabung dalam timsus kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri-Komnas HAM-komnasham.go.id

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komnas HAM tolak masuk dalam tim khusus (Timsus) polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri, pada Jumat 8 Juli 2022 dan menewaskan Brigadir Yosua (Brigadir Y).

Komnas HAM tolak masuk dalam tim khusus dan memutuskan melakukan penyelidikan independen tersendiri dalam menyelidiki penembakan antar Polisi di rumah Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menjelaskan bahwa Komnas HAM bekerja sendiri sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme internal.

"Kami bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Polri," tegasnya.

 BACA JUGA:Kapolda Jambi Siap Bersinergi dengan Komisi Informasi Provinsi Jambi, Demi Keterbukaan Informasi Publik

BACA JUGA:Dokter dan Petugas Trauma Healing Cek Kesehatan Orangtua dan Keluarga Mendiang Brigadir Yosua

Dalam melakukan penyelidikan atas kasus tewasnya Brigadir Yosua, Komnas HAM dengan pengalaman dan mekanisme internal akan berupaya menjawab berbagai pertanyaan masyarakat. Diharapkan hal ini dapat memenuhi harapan dari masyarakat.

"Terutama harapan dari keluarga korban," jelasnya.

Dilansir dari disway.id, Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan, meskipun penyelidikan dilakukan terpisah, namun Komnas HAM tetap membutuhkan koordinasi dan aksesibilitas dalam kasus tersebut.

Dalam pertemuan dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Irwasum), sudah dipastikan bahwa Polri membuka lebar-lebar pertukaran informasi dan akses dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Siap Pimpin Transisi Energi, Dirut PLN Beberkan Jurus Capai Net Zero Emission 2060

BACA JUGA:Ini Beberapa HP Terbaru Yang Sudah Disiapkan Oppo 

“Komitmen membuka akses ini penting membuat semakin terang perkara," jelas Chairul.

Padahal dalam penanganan kasus penembakan antar Polisi yang menewaskan Brigadir Y di rumah Kadiv Propom Ferdi Sambo pihak Polri telah membentuk tim khusus.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa tim khusus ini dikomandoi oleh Wakapolri serta dibantu Irwasum, Kabareskrim, Kabaintelkam, AS SDM Polri.

Sedangkan dari pihak eksternal, Kompolnas dan Komnas HAM juga dilibatkan.

BACA JUGA:Fraksi PDIP Pertanyakan Program Dumisake Gubernur Jambi, Samsul: Kami Menilai Lambat dan Terjebak...

BACA JUGA:Scoopy Jambi Club, Para Pecinta Karakter Unik dan Fashionable 

Sementara itu Jenderal Sigit berharap bahwa kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan, objektif dan tentunya karena khusus menyangkut masalah anggota.

“Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul bisa menjadi terang," ungkapnya.

"Tim bergerak sehingga rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang telah kita bentuk ini menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti bisa kita dapatkan untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan yang ada," sambungnya.
 
Mantan Kabareskrim ini mengatakan, ada dua kasus yang mencuat di balik penembakan antarpolisi ini.

BACA JUGA:Penjualan Daihatsu Naik 35 Persen, Tutup Semester 1 2022

BACA JUGA:Pihak Perusahaan Urung Membangun Rigid Beton di Jalan Grohol Tanjab Timur, Ini Alasannya

Di antaranya dugaan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan terkait pencabulan.

Untuk menyelidiki kasus ini, lanjut Sigit, dirinya telah meminta Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri untuk ikut membantu pengusutan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan.

"Tentunya terkait dengan penanganan kasus ini pun walaupun ditangani oleh Polres Jakarta Selatan namun kita tetap minta diasistensi oleh Polda dan Bareskrim Polri," tukasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul Komnas HAM Tolak Masuk dalam Tim Khusus Penembakan Antar Polisi di Rumah Ferdi Sambo, Ada Apa?

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id