Berbahaya, Komenkominfo Wanti Wanti Tidak Berkomentar Negatif di Medsos

Berbahaya, Komenkominfo Wanti Wanti Tidak Berkomentar Negatif di Medsos

Kemenkominfo mengingatkan agar masyarakat berhati hati dalam berkomentar negatif di medsos. Foto : ist--

JAKARTA,JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID-Kemenkominfo mengingatkan pengguna media sosial (medsos) agar berhati hati dalam berkomentar negatif di medsos.
 
Hal ini disampaikan langsung oleh Pandu Digital Madya Kemenkominfo RI Agus Andira bahwa komentar negatif yang diunggah seseorang di media sosial bakal berdampak buruk bagi jejak rekam pribadi orang tersebut.
 
Dia pun menyarankan agar warganet bijak berinternet dan bisa memahami perbedaan antara aplikasi percakapan dan media sosial.
 
 
 
Menurut Agus, warganet yang baik harus mampu mengamankan data dan identitas pribadi, hingga bisa mengelola rekam jejak digital.
 
Sebab, setiap pengguna memiliki rekam jejak didigital sehingga mudah dilacak.
 
Hal itu diungkapkan Agus Andira dalam program Indonesia Makin Cakap Digital di Samarinda, Kalimantan Timur secara daring, Rabu 6 Juli 2022.
 
“Rekam jejak digital merupakan bukti yang ditinggalkan setelah beraktivitas di internet yang berpotensi dicari, dicuri, disalin, dipublikasi, dan diikuti oleh orang lain," ungkap Agus Andira dalam siaran persnya, Jumat 8 Julo 2022.
 
Pasalnya, kata dia, dengan berbuat bijak maka rekam jejak digita semakin baik.
 
"Jejak digital akan dapat membentuk citra diri seseorang dan jejak yang buruk akan merugikan diri sendiri," tutur Agus.
 
Selain itu, lanjut dia, warganet juga harus mampu menjaga etika dengan menghindari konten yang negatif dan tidak mengkonsumsi informasi yang dilarang.
 
 
 
Konten negatif di internet dan media sosial terdiri dari tiga macam, yakni kabar bohong atau hoaks, perundungan atau cyberbullying, dan ujaran kebencian atau hate speech seperti dikuti dari jpnn.com.
 
“Terkadang di media sosial kita tidak ingin dan tidak ada niat untuk mem-bully orang lain. Namun, banyak yang tanpa sadar berkomentar yang negatif,” ujar Agus. (viz)
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com