Dari Pekanbaru Tujuan Kepri, 417 Dus Miras Terjaring Razia di Pelabuhan Roro, Ini Penjelasan Polda Jambi

Dari Pekanbaru Tujuan Kepri, 417 Dus Miras Terjaring Razia di Pelabuhan Roro, Ini Penjelasan Polda Jambi

42 dus miras diamankan-Ist-

KUALATUNGKAL, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Minuman Keras (Miras) yang terjaring pemeriksaan oleh petugas Pelabuhan Roro KUALATUNGKAL saat ini telah diamankan ke Mapolres Tanjab Barat.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun jambi-independent.co.id bahwa minuman beralkohol itu berjumlah sebanyak 417 dus dengan berbagai macam merek. Rencananya minuman haram yang berasal dari Pekanbaru dan akan dikirim ke Tanjung Pinang, Kepri (Kepulauan Riau).

Adapun jenis miras itu terdiri dari bentuk botol maupun kaleng dengan merek bir prost, bir prost pilsner, bir singaraja, vodka, soju leci, dan whisky iceland, di dalam satu unit truck colt diesel merek Mitsubishi warna kuning nopol BM 9521 FU.

Hingga kini, Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muharman Arta, belum memberikan tanggapan kepada Jambiindependent.co.id saat dikonfirmasi via telpon seluler maupun WhatsApp, padahal panggilan telpon dan chatt WhatsApp bernotifikasi masuk.

BACA JUGA:Habis Nonton Film Porno, Remaja di Musi Rawas Ini Nekat Coba Perkosa Tantenya Sendiri 

BACA JUGA:Tegur Pemuda Nongkrong, 2 Orang Wartawan dan LSM di OKU Jadi Korban Penusukan

Meskipun belum ada penjelasan dari pihak Polres Tanjab Barat, namun berdasarkan keterangan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Jambi, Kompol Mas Edy, membenarkan hal tersebut dan saat ini masih dilakukan cek kelengkapan administrasinya.

"Bahwa saat ini sopir dan unit mobil yang membawa barang-barang tersebut berada di Polres Tanjab Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas Pelabuhan Roro Kualatungkal amankan truk bermuatan minuman keras (miras), di dalam satu unit mobil truk dengan nopol BM 9521 FU. Jumat, 8 Juli 2022.

Pemeriksaan truk bermuatan sejumlah miras  di Kualatungka tersebut terjadi sekira pukul 17.00 WIB. Miras ini diduga barang illegal yang berasal dari Kota Pekan Baru yang hendak berangkat ke Batam melalui Kapal Roro.

BACA JUGA:Dukung Pembudidaya Ikan di Sekitar Sungai Batanghari, Ditpolairud Polda Jambi Salurkan 20.000 Benih Ikan 

BACA JUGA:Menag Gus Yaqut Rayakan Idul Adha Tanggal 9 Juli, Kok Bisa?

Adapun miras tersebut, bermerek yakni Batavia, Singaraja, Santai Bae (Bae), Raja Rimba, dan Prost. 

Kepala Dinas Perhubungan Tanjab Barat, Samsul Juhari saat dikonfirmasi membenarkan atas pengamanan satu unit mobil truk bermuatan miras tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: