Tak Tahu Soal Haji Furoda Asal Jambi, Ini Penjelasan Kemenag Provinsi Jambi

Tak Tahu Soal Haji Furoda Asal Jambi, Ini Penjelasan Kemenag Provinsi Jambi

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Di Provinsi Jambi ada jamah haji plus atau haji furoda yang batal berangkat tahun 2022 ini. Namun, Kanwil Kemenag Provinsi Jambi sama sekali tak dapat laporan soal ini.

Kasi Umrah dan Haji Kanwil Kemenag Provinsi Jambi Zulkapi mengatakan, sampai saat ini masih belum ada yang melapor dari travel mampu jemaah haji furoda.

"Kita belum ada laporan soal itu, jadi kami tidak bisa tahu berapa yang daftar ci haji furoda ini," kata dia, Kamis 7 Juli 2022.

Pihaknya hanya mendengar kabar bahwa ada haji furoda yang batal berangkat, namun tidak ada laporan sama sekali di Kanwil Kemenag Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Ini Hasil Penelitian MUI, Soal Minum Bir Nol Persen Alkohol

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Ungkap Pentingnya Literasi dan Perlindungan Konsumen pada Jasa Keuangan

"Kalau tidak melaporkan ke kami bagaimana kami bisa tahu, karena bukan kewenangan kita juga," jelasnya.

Diketahui selain Wali Kota Syarif Fasha yang batal berangkat melaksanakan ibadah haji, ternyata Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Provinsi Jambi M Fauzi batal berangkat ke tanah suci. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: