Penuhi Panggilan DPRD Merangin Soal RS Raudhah Tahan Jenazah Bayi, Direktur RS Raudhah: Miskomunikasi Sedikit

Penuhi Panggilan DPRD Merangin Soal RS Raudhah Tahan Jenazah Bayi, Direktur RS Raudhah: Miskomunikasi Sedikit

Direktur RS Raudhah, memberi penjelasan terkait RS Raudhah tahan jenazah bayi akibat kurang bayar, Selasa 5 Juli 2022.-Ali Amin - jambi-independent.co.id-

Untuk diketahui, bayi laki-laki adalah buah hati dari M Ridwan, warga Desa Nalo Baru, Kecamatan Nalotantan, Kabupaten Merangin, meninggal dunia di RS Raudhah Bangko.

Namun setelah dijaminkan satu unit sepeda motor Honda BeAt dari keluarga pasien, barulah pihak RS Raudhah mengizinkan pasien untuk membawa pulang jenazah bayi laki-laki tersebut. 

BACA JUGA:Pemerintah Pusat Kebut Pekerjaan Tol Betung-Tempino, Masih Proses Ganti Untung?

BACA JUGA:Dengarkan Keluhan Perwakilan Honorer K2, Ini Kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto

Sebelumnya, anggota DPRD Merangin Fraksi Golkar, Mulyadi juga sudah datang ke RS Raudhah mewakili keluarga pasien untuk menjamin kekurangan Rp 1,8 juta. Tapi ditolak manajemen RS Raudhah, karena mereka tidak mengenal Mulyadi.

Mulyadi sendiri, saat itu sangat menyayangkan dengan tertahannya jenazah bayi di Rumah Sakit Raudhah, Kota Bangko, karena kurang bayar.

Apalagi, dia sendiri yang sudah datang ke Rumah Sakit Raudhah itu, untuk memberi jaminan. Dia berharap, kejadian tersebut tak terulang lagi. 

Apa lagi hal tersebut terkait rasa kemanusiaan yang wajib dipermudah. "Harapan saya urusan kemanusiaan janganlah dipersulit, rumah sakit manapun tolonglah orang sedang kemalangan. Tolong beri toleransi apalagi ini terkait jenazah. Ini jenazah saja seperti ini perlakuannya, apalagi untuk warga miskin," kata pria yang yang juga membidangi bidang kesehatan di DPRD Kabupaten Merangin itu. (min)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: