Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama Jambi Dirobohkan, Pedagang Cegat Eskavator

Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama Jambi Dirobohkan, Pedagang Cegat Eskavator

Pedagang BJ di Pasar Angso Duo Lama Jambi cegat Eskavator -Joko Prasetio/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pedagang pakaian bekas atau BJ di Pasar Angso Duo Lama JAMBI tak terima lapak dagangan dibongkar. 

Beberapa pedagang BJ di lahan eks pasar Angso Duo Jambi tersebut cegat eskavator yang digunakan untuk merobohkan bangunan yang berdiri di pasar lahan eks Pasar Angso Duo lama. 

Beberapa pedagang yang mencegat eskavator tersebut langsung ditahan oleh petugas Satpol PP. 

"Woy setop dulu, beri kami waktu untuk mindahin barang," teriak pedagang BJ kepada sopir eskavator, Senin 4 Juli 2022.

BACA JUGA:Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Resmi Dibuka, Begini Caranya Daftarnya 

BACA JUGA:Heboh, Warga Pasar Atas Bangko Temukan Mayat Kakek Sugiono di Kontrakan

Tak terima rukonya dirobohkan, pedagang minta ganti atas bangunan yang dirobohkan. 

"Kami minta ganti rugi, puluhan juta kami bangun ini," ucapnya. 

Sementara, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Jambi Ali Zaini menegaskan, Pemprov Jambi harus bertindak tegas. 

Pasalnya, lahan eks pasar angso duo Jambi ini akan dibangun Ruang Terbuka Hijau (RTH). 

BACA JUGA:Akhirnya, Pemprov Jambi Robohkan Lapak BJ di Pasar Angso Duo Lama 

BACA JUGA:Kemkominfo Ajak Masyarakat Buat Konten Positif, Aktif Gelar Literasi Digital

Diberitakan sebelumnya, pembongkaran kios BJ ini dilakukan oleh Satpol PP Kota Jambi dan Satpol PP Provinsi Jambi. Kemudian juga ada petugas pemerintah kecamatan Pasar Jambi. 

Petugas sempat berdiskusi atau negoisasi dengan beberapa pedagang BJ di lahan lama pasar Angso Duo Jambi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: