Maling Motor di Jambi, Dijual ke Musi Banyuasin, Kini Pencuri dan Penadah Diamankan Polisi
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Tim Macan Polsek JAMBI Selatan menangkap dua orang pelaku pencurian dan penadah sepeda motor pada Rabu, 29 Juni 2022 lalu.
Pencuri melakukan aksinya di Jambi, tepatnya di Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan dan dijual di Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Adapun dua orang pelaku yang berhasil diamankan yakni Sugianto (48), warga Kelurahan Talang Banjar, Kota Jambi yang berperan sebagai eksekutor pencurian.
Sementara Rendiyana (37), warga Kabupaten Musi Banyuasin juga ditangkap sebagai penadah hasil curian dari pelaku Sugianto.
BACA JUGA:3 Tersangka Geng Motor di Jambi Masih di Bawah Umur, Berkasnya Bakal Dilengkapi
BACA JUGA:MUA Jambi yang Digerebek dengan Suami Orang Laporkan NR ke Polda Jambi, Sudah Sampai Mana Kasusnya?
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Suhendry mengatakan bahwa kasus pencurian ini terjadi pada Selasa 18 Juni 2022, di Keurahan Wijaya Pura, Jambi Selatan.
Ketika itu pukul 19.30 WIB, korban meminta anaknya untuk memasukkan motor Honda Vario ke dalam rumah karena sudah malam.
Namun, saat dilihat oleh anak korban, motor tersebut sudah raib. Padahal sebelumnya sudah dalam keadaan terkunci.
"Benar, pelaku sudah kita amankan hari Rabu kemarin," kata AKP Suhendry, Sabtu 2 Juli 2022.
BACA JUGA:Spesifikasinya Makin Keren, Poco Resmi Meluncurkan F4 GT di Indonesia
BACA JUGA:Kerap Meresahkan, Puluhan Preman hingga Jukir Liar di Palembang Diringkus Polisi
Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti kunci T. Sementara sepeda motor hasil curian ditemukan bersama pelaku penadahan.
"Keduanya sudah kita amankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tutupnya. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: