Jasa Raharja Jambi Beri Santunan Pada Ahli Waris Suku Anak Dalam

 Jasa Raharja Jambi Beri Santunan Pada Ahli Waris Suku Anak Dalam

Jasa Raharja Beri Santunan Pada Ahli Waris Suku Anak Dalam --

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Suku Anak Dalam (SAD) mereka juga memiliki sebutan lain yaitu Suku Kubu, Orang Rimba atau Orang Ulu merupakan Warga Negara Indonesia yang berhak mendapatkan perlindungan Jasa Raharja sebagai perpanjangan tangan Negara jika mengalami Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Kecelakaan antara Mobil dengan Motor di Jalan Lintas Sarolangun-Tembesi, Desa Talang Serdang, Sekitar RM. Mangrit Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun hari Senin, 27 Juni 2022 mengakibatkan pembonceng motor meninggal dunia yakni Suku Anak Dalam.

Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Jambi  Donny Koesprayitno memberikan pernyataan dalam wawancaranya “Petugas Jasa Raharja Samsat Sarolangun mendapat info kecelakaan yang melibatkan Suku Anak Dalam (SAD) dari Lantas Polres Sarolangun, mendapatkan informasi tersebut kami langsung bertindak cepat untuk mencari ahli waris Suku Anak Dalam yang sah menerima santunan Jasa Raharja”.

Informasi yang didapatkan ahli waris yang sah adalah ayah korban  yang berdomisili di wilayah pedalaman Kabupaten Batanghari,  “Petugas Jasa Raharja Samsat Batanghari yang mewakili Jasa Raharja Cabang Jambi sigap mensurvei ahli waris di Desa Jelutih, Kabupaten Batanghari, Kami koordinasi dan kolaborasi bersama Dinas Sosial dalam menyelesaikan santunan kepada Suku Anak Dalam (SAD) perihal pemenuhan dokumen persayaratan pengajuan santunan”.

“Setelah Petugas Jasa Raharja melakukan survei ahli waris, selanjutnya bersama Dinas Sosial kami membantu  ayah korban yang merupakan Suku Anak Dalam untuk membuatkan rekening tabungan di bank, dihari yang sama  proses penyelesaian santunan meninggal dunia alm.Melema  sejumlah 50 juta rupiah dipindahbukukan atau ditranfer ke rekening tabungan ahli waris bapak Depati Mblay selaku ayah korban” jelas Donny.

BACA JUGA:AIMMI Minta Kepastian Terkait Realisasi Program Minyakita Oleh Mendag

BACA JUGA:Normalisasi Sungai Lagan Tunggu Keputusan Pemprov, Ini Kata Kades Suka Maju

Penyerahan santunan korban Meninggal Dunia a.n Melema secara simbolis diserahkan kepada Ahli Waris ayahnya bernama Depati Mblay oleh Petugas Samsat Jasa Raharja di Kabupaten Batanghari Bapak Miky Yudarta, Kepala Dinas Sosial Bapak Fauzan Azhari, SE., MM,  dan Direktur RSUD H Abdoel Madjid  Batoe Ibu dr.Hermina M.Basrie, MKM.

Jasa Raharja berkomitmen menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap resiko kecelakaan dengan pelayanan terbaik kepada seluruh lapisan Masyarakat Indonesia tanpa terkecuali termasuk Suku Anak Dalam atau Orang Rimba. Jasa Raharja Cabang Jambi hadir melindungi Masyarakat Indonesia.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: